Di Kalteng, Petugas Putar Balik 2.116 Kendaraan yang Terindikasi Mudik.
Polda Kalteng tetap laksanakan tugas-tugas pengawasan arus mudik dan arus balik untuk cegah penyebaran virus Covid-19, meski lebaran sudah usai.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Selama Operasi Ketupat Telabang 2021 di Kalimantan Tengah, ada 2.116 kendaraan dipaksa putar balik dengan beragam alasan. Polisi menangkap 12 orang yang memalsukan dokumen keterangan uji usap Antigen. Operasi serupa masih akan berlanjut.
Operasi Ketupat Telabang dilaksanakan selama 12 hari sejak sebelum lebaran hingga puncaknya pada Minggu (16/5/2021) kemarin. Tercatat 2.116 kendaraan juga dipaksa putar balik. Tujuh kasus pemalsuan dokumen uji usap dengan 12 tersangka, hingga uji usap acak, terjadi selama operasi itu berlangsung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro menjelaskan, ribuan kendaraan dipaksa putar balik lantaran berbagai alasan, seperti tidak membawa syarat masuk ke wilayah Kalimantan Tengah, hingga terbukti mudik ke luar wilayah Kalteng. Semuanya terjadi di Pos Penyekatan arus mudik.
Terdapat empat Pos Penyekatan di Kalimantan Tengah, yakni di Kabupaten Kapuas dan Barito Timur untuk penyekatan ke Kalimantan Selatan, lalu di Kabupaten Lamandau dan Seruyan untuk penyekatan ke wilayah Kalimantan Barat. Kapuas, menjadi daerah dengan kendaraan paling banyak diputar balik petugas.
Dokumen uji usap menjadi syarat, lanjut Kismanto, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam masa pandemi Covid-19. Hal itu membuat petugas di pos penyekatan tidak hanya melarang mudik tetapi juga memutar balik kendaraan yang hendak masuk wilayah Provinsi Kalteng yang tidak lengkap syarat.
“Operasinya mungkin sudah berakhir tetapi Pos Penyekatan masih diperpanjang sehingga kami masih terus memantau mereka yang keluar apalagi masuk ke wilayah Kalteng, ini dinamakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Kismanto di Palangkaraya, Selasa (18/5/2021).
KRYD akan dimulai sejak Selasa pagi hingga tanggal 24 Mei 2021 mendatang. Selama itu, pos penyekatan masih terus berfungsi seperti sebelum lebaran.
“Aturan mainnya sama, dalam KRYD kami juga memantau arus balik dan personel akan lebih intens melaksanakan pemeriksaan massa yang masuk ke Kalteng. Mengacu pada Surat Edaran Gubernur, untuk jalan darat wajib menyertakan RT antigen, sedangkan untuk udara dan laut wajib uji usap PCR,” kata Kismanto.
Kismanto menambahkan, Polda Kalteng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng masih akan terus melaksanakan pemeriksaan atau uji usap antigen secara acak di pos-pos penyekatan selama melaksanakan KRYD. “Atas kebijakan ini, semua personel pun terus memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait larangan mudik dan protokol kesehatan, demi menjaga keselamatan masyarakat dari resiko penularan,” tuturnya.
Operasinya mungkin sudah berakhir tetapi Pos Penyekatan masih diperpanjang
Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di sela-sela kegiatan rapat virtual bersama Presiden Jokowi, mengungkapkan, pihaknya akan membantu petugas dalam melakukan penelusuran di tempat yang menjadi tujuan arus balik agar bisa lebih cepat memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
“Presiden juga mengingatkan untuk menggunakan sistem stiker bagi mereka yang mudik, sehingga mereka berkewajiban untuk uji usap sebelum beraktivitas biasa,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, pihaknya memberi apresiasi kepada seluruh petugas lapangan yang bersama-sama mewujudkan ketertiban juga keamanan selama lebaran dan setelahnya. “Meski dimaki atau tidak disuaki namun tugas tetap tugas dan harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.