Pemeriksaan Pelintas di Pintu Masuk ke Kota Pontianak Diperpanjang hingga 24 Mei
Penyekatan di pintu masuk menuju Kota Pontianak, Kalimantan Barat, diperpanjang dari Selasa (18/5/2021) hingga Senin (24/5/2021). Hal itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 seusai liburan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berupaya menekan potensi masuknya kasus Covid-19 dari luar daerah sebagai upaya pengendalian kasus. Untuk itu, pemeriksaan bagi pelintas di pintu masuk Pontianak diperpanjang hingga 24 Mei.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Srilena, Selasa (18/5/2021), menuturkan, penyekatan wilayah pintu masuk ke Pontianak tepatnya di Batu Layang, Pontianak Utara, diperpanjang mulai Selasa (18/5/2021) hingga Senin (24/5/2021). Penyekatan dimulai pukul 08.00-10.00 dan pukul 16.00-17.00.
”Jika pada jam-jam tersebut ada warga melintas masuk ke Pontianak, dites usap antigen. Jika negatif, masih diperbolehkan masuk Pontianak. Namun, apabila positif, warga tersebut akan diisolasi,” ujar Utin.
Penyekatan diperpanjang untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Pemerintah mengantisipasi warga yang kemungkinan mudik dan terkena Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat liburan. Maka, ketika ada warga yang masuk ke Pontianak, harus diantisipasi dengan penyekatan.
”Jumlah pelintas yang diperiksa di Batu Layang pada Selasa (18/5/2021) pagi ada 21 orang yang dites. Hasilnya negatif semuanya,” ujarnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, upaya pelacakan juga terus digencarkan setelah libur Lebaran. Pemerintah Kota Pontianak menargetkan ada pengambilan sampel tes usap 1.000 sampel per minggu.
Sampel diambil dari tempat-tempat umum yang berpotensi terjadi keramaian. Dengan demikian, diharapkan perkembangan keterjangkitan setelah liburan bisa terpantau. Sejauh ini tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit masih di bawah 70 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak Sidig Handanu menuturkan, selama empat hari Lebaran, capaian pemeriksaan laboratorium menurun. Beberapa puskesmas tidak melakukan pelacakan karena libur sehingga angka positif rendah.
Namun, hal itu bukan ukuran bahwa angka positif rendah, tetapi pemeriksaan laboratorium yang turun. Pelacakan akan ditingkatkan lagi karena diperkirakan sehabis masa libur keterjangkitan akan naik sehingga perlu diantisipasi.
Aktivitas pelacakan akan disesuaikan lagi sesuai standar, berkisar 600-1.000 orang per minggu. Pemerintah juga sudah menyiapkan ruangan isolasi. Selain itu, vaksinasi juga akan dipercepat sehabis liburan dengan fokus kepada warga lansia. Warga lansia hendaknya segera memanfaatkan vasilitas vaksinasi sehingga bisa menurunkan keterjangkitan dan kematian karena Covid-19.
Cakupan vaksinasi warga lansia sejauh ini baru mencapai 15.000 dari target sekitar 50.000 warga lansia di Pontianak. Untuk target vaksinasi hingga Juni/Juli, masih pada warga lansia, pelayanan publik, dan penggerak ekonomi.
Persediaan vaksin tergantung kecepatan vaksinasi. Jika cepat melakukan vaksinasi, pengiriman vaksin dari pusat juga akan cepat. Stok vaksin Sinovac saat ini bisa untuk 10.000 orang. Stok yang ada khusus untuk warga lansia, petugas pelayanan publik, dan penggerak ekonomi.
Pelacakan akan ditingkatkan lagi karena diperkirakan sehabis masa libur keterjangkitan akan naik sehingga perlu diantisipasi.
Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar, berdasarkan data Dinkes Provinsi Kalbar hingga 17 Mei, secara kumulatif terdapat 9.352 orang kasus konfirmasi Covid-19. Sebanyak 8.559 orang (91,52 persen) di antaranya sudah sembuh dan 71 orang (0,75 persen) meninggal dunia.
Kepala Dinkes Provinsi Kalbar Harisson menuturkan, kluster saat ini didominasi kluster keluarga. Hal ini diawali dari kluster perkantoran karena kemungkinan tidak melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana mestinya. Dari kantor ada yang menularkan Covid-19 ke rumah sehingga menjadi kluster keluarga.
Kabupaten/kota tetap diminta mengirim sampel tes usap ke provinsi sebagai upaya pelacakan. Sampel diambil dari hasil pelacakan, salah satunya razia di tempat-tempat umum. Pihaknya juga telah menulis surat ke rumah sakit swasta ataupun milik pemerintah untuk menambah kapasitas tempat tidur untuk penanganan kasus Covid-19.