Vaksinasi Kedua untuk Guru, Lansia, dan Petugas Layanan Publik di Kota Pontianak
Vaksinasi guru, warga lansia, dan petugas pelayanan publik di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memasuki suntikan kedua pada April ini. Sejauh ini sudah 11.011 orang yang mendapatkan suntikan kedua.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Vaksinasi untuk guru, warga lansia, dan petugas pelayanan publik di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memasuki suntikan kedua. Lokasi penyuntikan berada di sejumlah sentra pelayanan vaksinasi yang sudah disediakan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak Sidig Handanu, Senin (5/4/2021), menuturkan, vaksinasi untuk guru, warga lansia, dan petugas pelayanan publik sudah memasuki suntikan kedua pada April ini. Suntikan kedua berjarak sekitar 28 hari dari suntikan pertama.
”Lokasi penyuntikan kedua ini sudah diatur di sentra-sentra pelayanan vaksinasi, antara lain puskesmas, Pontianak Convention Center, rumah sakit, dan di yayasan. Suntikan kedua juga akan dilakukan di lokasi-lokasi tersebut,” ujar Handanu.
Target vaksinasi di Pontianak untuk tenaga kesehatan (nakes), guru, warga lansia, dan petugas pelayanan publik sekitar 94.000. Dari jumlah itu, yang sudah divaksin pertama 34.401 orang. Belum semua target sasaran vaksinasi bisa divaksin karena keterbatasan jumlah vaksin. Sisanya akan divaksin jika Pontianak kembali mendapatkan vaksin selanjutnya.
”Dari 34.401 orang yang sudah mendapatkan suntikan pertama, sejauh ini yang sudah mendapatkan suntikan kedua 11.011 orang. Ketersediaan vaksin untuk suntikan kedua mencukupi,” kata Handanu.
Kepala Dinkes Kalbar Harisson dalam rapat koordinasi persiapan vaksinasi dan pengamanan kegiatan keagamaan, Rabu (31/3/2021), menuturkan, cakupan vaksinasi di Kalbar secara umum yang terdiri dari nakes, warga lansia, dan petugas pelayanan publik mencapai 11,9 persen. Sasaran secara total 724.559 orang.
Dari 34.401 orang yang sudah mendapatkan suntikan pertama, sejauh ini yang sudah mendapatkan suntikan kedua 11.011 orang.
Ke depan, perlu dipikirkan ketika pemerintah pusat memberikan vaksin dalam jumlah banyak. Perlu dihitung berapa kemampuan kabupaten/kota menyimpan vaksin. Dinkes Kalbar mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk dikirim rantai dingin (cold chain) agar bisa menyimpan vaksin lebih banyak, baik di puskesmas maupun kabupaten/kota.
Kulkas-kulkas vaksin di puskesmas selama ini menyimpan vaksin yang reguler, kemudian sekarang juga menyimpan vaksin Covid-19. Kapasitasnya terbatas. Hal ini terkadang menyebabkan daerah atau puskesmas tidak bisa menyimpan banyak vaksin.
”Daerah biasanya meminta kiriman vaksin sedikit dulu, baru setelah habis dikirim lagi,” ujar Harisson.
Dinkes provinsi juga akan memberikan vaksin secara bertahap ke kabupaten/kota sesuai kemampuan penyimpanan. Provinsi juga menerima vaksin dari pusat secara bertahap. ”Namun, sejauh ini hal-hal tersebut belum ada dampaknya pada cakupan vaksinasi,” ujar Harisson.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar, berdasarkan data Dinkes Kalbar per 3 April pukul 21.00, secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar 6.043 orang. Sebanyak 5.455 orang di antaranya sembuh dan 34 orang meninggal. Sebanyak 554 orang di antaranya konfirmasi isolasi.
Terkait perkembangan kategori risiko per 28 Maret lalu, dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, tiga kabupaten berada di zona oranye (risiko sedang), yaitu Landak, Kapuas Hulu, dan Sintang. Kemudian, 11 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning (risiko rendah), yaitu Kabupaten Sanggau, Bengkayang, Kubu Raya, Sekadau, Ketapang, Sambas, Melawi, Kayong Utara, Mempawah, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.