logo Kompas.id
NusantaraPendatang di Surabaya Wajib...
Iklan

Pendatang di Surabaya Wajib Tes Cepat Antigen atau PCR

Surabaya mewajibkan pemudik atau pendatang untuk tes usap antigen atau PCR ke puskesmas untuk pengendalian pandemi Covid-19 yang berpotensi melonjak setelah masa Ramadhan dan Lebaran.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7nUXm1MZtRUK-KG1OhkpMPiuS4c=/1024x633/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F46075346-dfaf-4fc6-b755-dee64457a894_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga mengantre mengurus pembuatan KTP elektronik di Mall Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Senin (17/5/2021). Pasca-libur Lebaran, Mal Pelayan Publik Siola khususnya Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap kembali beroperasi. Banyak warga yang datang untuk mengurus perizinan, pembayaran PBB, dan mengurus administrasi kependudukan.

SURABAYA, KOMPAS — Satuan Tugas Covid-19 Surabaya mewajibkan tes cepat antigen atau tes usap berbasis reaksi rantai polimerase bagi para pendatang di ibu kota Jawa Timur tersebut. Kewajiban itu bertujuan mendeteksi sekaligus mengendalikan potensi kasus baru Covid-19.

”Kami maksimalkan gugus tugas Kampung Tangguh Semeru untuk mengawasi mobilitas warga, terutama pendatang yang harus tes usap, lalu karantina atau isolasi selama lima hari,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (17/5/2021).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000