logo Kompas.id
NusantaraJawa Timur Larang Masuk 45.000...
Iklan

Jawa Timur Larang Masuk 45.000 Kendaraan

Berbagai cara ditempuh untuk menekan mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Lebaran di Jawa Timur. Keberhasilan atau kegagalan akan diuji pada bulan depan, apakah terjadi kenaikan kasus Covid-19 atau tidak.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5P7blyuyv0uh0i4bjZh10UAS7DY=/1024x610/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fc06a315f-125b-4ac4-b192-d8e73e8d4609_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Rombongan pemudik bersepeda motor dari Pulau Madura tiba di Surabaya setelah melintasi Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/5/2021).

SURABAYA, KOMPAS — Lebih dari 250.000 kendaraan dari dan ke Jawa Timur diperiksa selama pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dan peniadaan mudik Lebaran kurun 22 April-24 Mei 2021. Lebih dari 45.000 kendaraan dilarang masuk Jawa Timur karena berkepentingan mudik atau perjalanan tidak mendesak.

Larangan masuk 45.000 kendaraan itu menjadi salah satu upaya petugas terpadu, terutama Kepolisian Daerah Jawa Timur, untuk membantu menekan risiko penularan Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000