H-1 Lebaran, Gelombang Pemudik di Pantura Cirebon Tak Terbendung
Sehari menjelang Lebaran 2021, pemudik memadati jalur pantura Cirebon, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021). Arus kendaraan pun tak terbendung.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Sehari menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, jalur pantai utara Cirebon, Jawa Barat, dipadati pemudik, Rabu (12/5/2021). Petugas berupaya menyekat arus lalu lintas, tetapi gelombang pemudik tidak terbendung. Kepadatan pun sempat terjadi di sejumlah ruas jalan.
Di daerah Mundu, misalnya, kendaraan mengular lebih dari 500 meter pada Rabu pukul 08.00. Kendaraan didominasi pelat nomor polisi di luar Cirebon, seperti B (Jakarta), G (Tegal dan sekitarnya), dan R (Banyumas dan sekitarnya). Saking padatnya, sejumlah pemudik beristirahat di pinggir jalan hingga arus terurai.
Selain aktivitas Pasar Mundu, kepadatan juga dipicu membeludaknya jumlah kendaraan. Trotoar pun tidak luput dari pengendara. Dari pantauan, pengendara leluasa melintasi pos penyekatan di Kalijaga. Sebelum itu, polisi sempat menutup pos penyekatan di Weru dan memutar balik kendaraan.
”Tadi disekat di (Weru) Cirebon. Kami disuruh mutar. Kami akhirnya lewat jalan perkampungan,” kata Fais, pemudik asal Jakarta tujuan Cilacap, Jawa Tengah. Jalur alternatif tersebut berada di daerah Kaliwulu, sebelum pos penyekatan di Weru. Bahkan, tampak kertas berisi petunjuk arah bagi pemudik.
Sebelum disekat di Cirebon, Fais yang berangkat dari Jakarta pada Selasa (11/5/2021) pukul 10.30 juga mengalami penyekatan di Cikampek. ”Kami kena penyekatan lebih dari tiga jam. Penyekatan dibuka setelah azan subuh,” ujarnya.
Menurut Fais, banyak warga mudik sehari sebelum Lebaran karena kemarin, Selasa, hari terakhir kerja. ”Bukannya saya enggak mau ikuti aturan larangan mudik. Namun, saya mau pulang kunjungi orangtua dan saudara yang sakit,” kata pekerja bengkel itu.
Sementara itu, pantauan Kompas di pos penyekatan Weru sekitar pukul 08.45 telah dibuka. Pengendara leluasa melintas tanpa diperiksa lagi. Adapun beberapa pemudik menjalani tes usap antigen secara acak di pos kesehatan setempat.
Dari tujuh orang yang diperiksa, hasilnya menunjukkan nonreaktif Covid-19. Sejak Jumat (7/5/2021) hingga Rabu pagi, sebanyak 55 pemudik menjalani tes usap antigen dengan hasil seluruhnya nonreaktif. Jika ditemukan pemudik terindikasi positif Covid-19, yang bersangkutan akan diarahkan ke rumah sakit terdekat.
Data Kepolisian Resor Kota Cirebon sejak Kamis hingga Rabu subuh, tercatat 18.488 sepeda motor dan 8.000 kendaraan roda empat diperiksa petugas. Dari jumlah itu, 16.406 sepeda motor dan 2.572 kendaraan roda empat diminta putar balik ke daerah awal keberangkatan.
Artinya, tidak ada model pembagian (buka-tutup pos penyekatan). Jadi, kami pastikan saja polisi berjaga 24 jam. (M Syahduddi)
Sebelumnya, Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, arus kendaraan dari luar Cirebon meningkat saat malam hingga pagi hari. Untuk itu, pihaknya telah memperkuat pos penyekatan prioritas di Weru dengan menambah jumlah personel.
Selama ini, sebanyak 99 personel bertugas di Weru dengan pembagian sif setiap delapan jam. Dengan lonjakan pemudik pada malam hingga pagi hari, pihaknya menambah dua sampai tiga kali lipat petugas di pos Weru. Pos ini jadi perhatian karena pemudik yang lolos di pos Rawagatel (perbatasan Indramayu) dan pos Ciwaringin (perbatasan Majalengka) akan dicegat di Weru.
Selain ketiga pos tersebut, masih ada enam titik penyekatan di wilayah Cirebon. Titik itu tersebar di Ciperna, Dukuhpuntang, Kanci, Ciledug, Losari, dan Gerbang Tol Palimanan. Gerbang terakhir penyekatan berada di Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Syahduddi mengatakan, sekitar 2.400 petugas akan berjaga di pos penyekatan secara bergantian selama 24 jam. ”Artinya, tidak ada model pembagian (buka-tutup pos penyekatan). Jadi, kami pastikan saja polisi berjaga 24 jam,” katanya.
Di wilayah hukum Polda Jabar terdapat 158 titik penyekatan. Sebanyak 22 titik tersebar di jalur tol dan 136 titik lainnya di jalur arteri. Sebanyak 15 titik di antaranya berada di perbatasan provinsi dan wilayah hukum polda lainnya. Pos tersebut akan dikawal petugas selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19.