Lolos dari Penyekatan, Pemudik di DIY Diminta Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Sejumlah pemudik di DI Yogyakarta berhasil lolos dari penyekatan dan bisa sampai ke kampung halaman. Untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19, mereka diminta menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Meski pemerintah telah melarang masyarakat mudik, sejumlah pemudik di Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil lolos dari penyekatan dan bisa sampai ke kampung halaman. Untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19, para pemudik itu pun diminta menunjukkan hasil tes yang menyatakan mereka negatif Covid-19.
Kedatangan sejumlah pemudik itu, antara lain, terjadi di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Kepala Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, ada enam pemudik yang telah sampai di Desa Panggungharjo pada 5-7 Mei 2021. Para pemudik itu berasal dari sejumlah daerah, seperti Jakarta, Tangerang, Banten, dan Bojonegoro, Jawa Timur.
”Sudah ada beberapa pemudik yang datang. Makanya, kami minta ketua RT dan kepala dukuh untuk secara serius memantau kedatangan pemudik,” ujar Wahyudi saat dihubungi pada Selasa (11/5/2021).
Wahyudi menjelaskan, enam pemudik itu telah membawa surat hasil tes Covid-19, baik berupa tes reaksi rantai polimerase (PCR), antigen, maupun GeNose. Berdasarkan hasil tes tersebut, enam pemudik itu dinyatakan negatif Covid-19. Selain itu, mereka juga sudah membawa surat izin keluar masuk (SIKM) dari daerah asal. ”Kalau sudah bisa menunjukkan surat tes PCR, antigen, atau GeNose dengan hasil negatif, ya, kami perkenankan untuk tinggal,” papar Wahyudi.
Meski begitu, Wahyudi menyebut, Pemerintah Desa Panggungharjo berencana melakukan tes antigen kepada para pemudik tersebut. Tes antigen itu dilakukan melalui kerja sama dengan Puskesmas Sewon dengan tujuan memastikan kondisi kesehatan para pemudik tersebut.
Menurut Wahyudi, Pemerintah Desa Panggungharjo juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan pemudik yang sampai di desa tersebut. Berdasarkan surat edaran itu, kepala keluarga yang kedatangan pemudik di rumahnya wajib melapor kepada kepala desa melalui Ketua RT.
Laporan tentang kedatangan pemudik itu wajib dilampiri sejumlah dokumen, yakni salinan KK atau KTP pemudik, salinan SIKM, serta salinan surat tes PCR, antigen, atau GeNose dengan hasil negatif Covid-19. Untuk memudahkan pelaporan itu, Pemerintah Desa Panggungharjo telah membuat formulir yang bisa diakses secara daring.
Sementara itu, apabila ada pemudik yang tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan, mereka wajib melakukan tes PCR, antigen, atau GeNose serta melakukan karantina mandiri minimal lima hari. Biaya untuk melakukan tes dan karantina mandiri itu ditanggung oleh pemudik, bukan pemerintah desa.
Selain itu, Wahyudi memaparkan, Pemerintah Desa Panggungharjo juga sudah meminta kepada kepala dukuh dan ketua RT untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kedatangan pemudik. Hal ini agar kedatangan setiap pemudik bisa benar-benar terpantau.
”Untuk pelaku perjalanan atau pemudik, memang kami minta untuk melaporkan diri. Selain itu, kami juga minta kepala dukuh dan ketua RT melakukan penyisiran secara serius untuk mengidentifikasi rumah-rumah dengan pelaku perjalanan,” kata Wahyudi.
Pemudik yang lolos sampai ke Pacarejo kami wajibkan untuk dinyatakan sehat secara medis oleh tenaga kesehatan.
Kehadiran pemudik juga terjadi di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Kepala Desa Pacarejo Suhadi menuturkan, hingga Selasa ini, ada tujuh pemudik yang tiba di desa tersebut. ”Rata-rata mereka berasal dari kawasan Jabodetabek,” katanya.
Suhadi mengatakan, para pemudik yang datang ke Pacarejo wajib menunjukkan surat tes Covid-19 dengan hasil negatif. Selain itu, mereka juga harus menjalani pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dari puskesmas setempat. ”Pemudik yang lolos sampai ke Pacarejo kami wajibkan untuk dinyatakan sehat secara medis oleh tenaga kesehatan,” ujarnya.
Suhadi menambahkan, apabila ada pemudik yang tidak membawa hasil tes Covid-19, mereka diharuskan melakukan tes PCR di puskesmas. Biaya untuk melakukan tes PCR itu ditanggung oleh pemudik secara mandiri.
Menurut Suhadi, dari tujuh pemudik yang telah sampai di Pacarejo, sebagian besar di antaranya sudah membawa surat tes Covid-19 dengan hasil negatif. Namun, dia menyebut, ada dua orang yang melakukan tes PCR di Puskesmas Semanu II karena tidak membawa hasil tes Covid-19. Berdasarkan tes itu, keduanya dinyatakan negatif Covid-19.
Suhadi memaparkan, jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19, jumlah pemudik yang datang ke Pacarejo tahun ini menurun signifikan karena adanya larangan mudik dan penyekatan. Pada 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, misalnya, jumlah pemudik yang datang ke Pacarejo bisa mencapai ratusan orang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pada 22 April sampai 9 Mei 2021, tercatat ada 225 pemudik yang datang ke Kota Yogyakarta. Sebagian pemudik itu datang setelah adanya larangan mudik yang dimulai pada 6 Mei 2021. Pada 6-7 Mei lalu, misalnya, tercatat ada 82 pemudik yang datang ke Yogyakarta.
Heroe menyebut, para pemudik yang datang itu sudah didata oleh posko penanganan Covid-19 di setiap wilayah. Para pemudik itu juga sudah diminta melakukan karantina mandiri. ”Sebagian pemudik melakukan karantina di rumah dan ada yang dilakukan di hotel,” katanya.
Heroe menambahkan, sebagian besar pemudik itu juga sudah membawa surat tes Covid-19 dengan hasil negatif. Selain itu, hingga saat ini, belum ada laporan pemudik yang dinyatakan positif Covid-19. ”Tidak ada laporan bahwa ada warga yang kondisinya tidak sehat ketika pulang ke kampung halamannya,” ujarnya.