Kasus Korona Naik, Medan dan Deli Serdang Target Pengawasan Mobilitas
Dari 76 tambahan kasus positif Covid-19 dalam sehari, 37 ada di Medan, 35 di Deli Serdang, dan 4 di Dairi. Pembatasan mobilitas warga, larangan mudik, dan penerapan protokol kesehatan di wilayah itu pun terus dilakukan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kawasan Medan dan Deli Serdang masih menjadi episentrum utama penularan Covid-19 di Sumatera Utara. Dari 76 tambahan kasus positif dalam sehari, 37 kasus berada di Medan, 35 di Deli Serdang, dan 4 lainnya di Dairi. Pembatasan mobilitas warga, larangan mudik, dan penerapan protokol kesehatan di wilayah itu pun terus ditingkatkan.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, Senin (10/5/2021), mengatakan, kasus Covid-19 di Sumut per Minggu (9/5/2021) mencapai 30.058 kasus. Kasus itu bertambah 76 kasus dibandingkan dengan sehari sebelumnya. ”Kami ingatkan kepada masyarakat, penularan Covid-19 di Sumut masih terus terjadi. Protokol kesehatan masih yang utama dalam memutus penularan,” katanya.
Tambahan kasus positif harian di Sumut pada Mei pun sudah meningkat dibandingkan dengan Mei. Pada April, tambahan kasus positif bisa ditekan hingga 63-67 kasus per hari.
Seiring meningkatnya kasus positif, kasus meninggal pasien Covid-19 di Sumut juga meningkat. Hari Minggu, dua pasien Covid-19 meninggal. ”Dua pasien itu berasal dari Kabupaten Deli Serdang. Total pasien meninggal di Sumut 988 orang,” kata Aris.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, penerapan protokol kesehatan selama Lebaran ini akan sangat menentukan pengendalian penularan Covid-19 di Sumut. ”Saya meminta agar masyarakat benar-benar mematuhi larangan mudik,” katanya.
Selain larangan mudik, pembatasan mobilitas warga di dalam Kota Medan dan Deli Serdang sangat penting untuk memutus rantai penularan. Hingga kini, Sumut masih dalam status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Salah satu target utama PPKM adalah penurunan kasus di episentrum Medan dan Deli Serdang. Di Deli Serdang, daerah paling rawan ialah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, khususnya Kecamatan Percut Sei Tuan dan Sunggal. Mobilitas warga yang pergi pulang dari kedua kecamatan itu ke Kota Medan sangat tinggi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, mereka masih konsisten mengawasi larangan mudik di pos pemeriksaan yang telah didirikan. Pemeriksaan lebih ketat dilakukan di perbatasan Sumut dengan Aceh, Sumatera Barat, dan Riau.
”Selain itu, penjagaan lebih ketat juga kami lakukan untuk mencegah warga dari wilayah Medan dan Deli Serdang mudik ke daerah,” katanya.
Pengawasan lain yang dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik, seperti kafe, kedai kopi, pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional. Pada saat Idul Fitri, petugas akan menutup 32 jalan di dalam Kota Medan. Takbiran hanya dapat dilaksanakan di dalam masjid, tetapi tidak diperbolehkan takbir keliling.