logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Kota Bandung Akui...
Iklan

Pemerintah Kota Bandung Akui Kewalahan Mengurai Keramaian di Pusat Perbelanjaan

Keramaian di kawasan pusat perbelanjaan sulit diurai karena menumpuknya warga. Petugas pun tidak melakukan pembubaran secara tegas karena tidak ingin memancing emosi masyarakat.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l-lW3rtfe48mQy1wQwv0KPuxg-g=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210508TAM-03_1620476559.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Kerumunan manusia di kawasan pertokoan di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021). Kerumunan membuat jaga jarak diabaikan sehingga berpotensi meningkatkan potensi penularan Covid-19.

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandung kewalahan mengurai keramaian yang timbul di sejumlah pusat perbelanjaan. Pembubaran secara tegas pun urung dilakukan dengan alasan tidak ingin memancing emosi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (10/5/2021), menyatakan, pihaknya telah memberikan aturan tegas kepada para pelaku usaha dan pengelola pusat perbelanjaan dalam menerapkan pengurangan kapasitas 50 persen. Karena itu, di setiap pintu masuk pusat perbelanjaan, petugas memberikan antrean kepada pengunjung untuk memastikan protokol kesehatan tidak dilanggar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000