Pemerintah Kota Bandung Akui Kewalahan Mengurai Keramaian di Pusat Perbelanjaan
Keramaian di kawasan pusat perbelanjaan sulit diurai karena menumpuknya warga. Petugas pun tidak melakukan pembubaran secara tegas karena tidak ingin memancing emosi masyarakat.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Kota Bandung kewalahan mengurai keramaian yang timbul di sejumlah pusat perbelanjaan. Pembubaran secara tegas pun urung dilakukan dengan alasan tidak ingin memancing emosi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (10/5/2021), menyatakan, pihaknya telah memberikan aturan tegas kepada para pelaku usaha dan pengelola pusat perbelanjaan dalam menerapkan pengurangan kapasitas 50 persen. Karena itu, di setiap pintu masuk pusat perbelanjaan, petugas memberikan antrean kepada pengunjung untuk memastikan protokol kesehatan tidak dilanggar.
Akan tetapi, kondisi ini berdampak pada antrean pengunjung yang mengular di luar pusat perbelanjaan. Membeludaknya kerumunan warga ini tidak bisa diantisipasi pengelola. Ema berujar, pihaknya selalu mengedepankan imbauan agar warga tetap menjaga jarak, tetapi enggan menggunakan cara paksa untuk membubarkan kerumunan.
”Sekarang sedang puasa, jangan sampai ada emosi dari masyarakat karena tindakan kami. Jadi, kami sulit membubarkan karena semua bergantung kesadaran masyarakat. Karena itu, kami selalu mengingatkan mereka untuk tidak berkerumun,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah berujar, pihaknya tengah fokus mengawasi pusat perbelanjaan, mal, dan ritel. ”Kekhawatiran saat melihat kerumunan itu pasti ada. Kami atur sedemikian rupa untuk melaksanakan buka tutup saat kapasitas tempat belanja mencapai 50 persen,” ujarnya.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan tengah memikirkan upaya untuk mengurai keramaian dan kerumunan di sejumlah tempat perbelanjaan di sejumlah titik. Kawasan itu antara lain Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, dan Pasar Baru.
”Membeludaknya warga yang berbelanja ini tidak bisa kami prediksi. Karena itu, kami selalu mengingatkan pengusaha untuk bertanggung jawab melaksanakan prosedur protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Oded menyatakan, pihaknya mengantisipasi kerumunan dengan menutup ruas-ruas jalan di pusat kota Bandung. Sebelumnya, ruas-ruas jalan di pusat Kota Bandung dan lingkar selatan telah ditutup petugas untuk mengurangi pergerakan masyarakat. Penutupan jalan ini biasanya dilakukan pukul 20.00 atau 21.00 dan dibuka kembali pagi hari sekitar pukul 06.00.
Akan tetapi, menjelang perayaan Idul Fitri, Oded menyatakan akan mempercepat penutupan ruas jalan utama menjadi pukul 18.00. Penutupan yang dilaksanakan di malam jelang Lebaran ini diharapkan bisa mengurungkan niat masyarakat melaksanakan pawai takbiran yang berpotensi menciptakan kerumunan.
”Kami berencana menambah ruas jalan yang ditutup. Sesuai kesepakatan bersama Polrestabes Bandung, penutupan ruas jalan pukul mulai pukul 18.00 hingga Lebaran,” ujarnya.
Di samping itu, pemerintah mengizinkan prosesi shalat Id berjemaah di Kota Bandung. Oded berujar, pelaksanaan shalat dilakukan secara desentralisasi di lingkungan terkecil di dalam masyarakat.
”Shalat Id diperbolehkan asalkan dengan desentralisasi. Artinya, masjid ataupun lapangan bisa melaksanakan shalat Id asalkan hanya di satu lingkup saja, misalnya RT atau RW. Kami tidak memperbolehkan adanya shalat Id berjemaah gabungan dari beberapa kewilayahan,” ujarnya.
Menurut Oded, hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam menyambut hari besar umat Islam tersebut. Apalagi, Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar mencatat, hingga Senin (10/5) pukul 19.00, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bandung mencapai 18.474 orang dan 1.588 di antaranya masih dalam perawatan atau isolasi.