Pos Penyekatan di Cirebon Diperkuat Malam Hari hingga Subuh
Pemudik kerap melintasi jalur pantura Cirebon, Jawa Barat, pada malam hari hingga subuh. Hal ini menyulitkan petugas karena minimnya penerangan dan pemudik yang melaju kencang. Petugas pun akan diperbanyak pada jam itu.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, memperkuat pos penyekatan di jalur arteri pada malam hari hingga subuh. Penguatan dengan penambahan personel itu untuk mengantisipasi maraknya pemudik yang memanfaatkan waktu-waktu sepi tersebut.
Berdasarkan identifikasi Polresta Cirebon terkait penyekatan, dalam empat hari terakhir, pengendara kerap melintas di jalur pantura pada malam hari hingga subuh. Kondisi tersebut membuat petugas kewalahan.
Selain minim penerangan, pengendara yang didominasi sepeda motor juga kerap melaju dengan kecepatan tinggi sehingga membahayakan petugas. Pemudik pun bisa lolos dari pos penyekatan.
”Tadi malam juga banyak dari mereka bergerombol melintas. Akhirnya, petugas yang memeriksa agak sedikit kesulitan,” kata Kepala Polresta Cirebon Komisaris Besar M Syahduddi saat diwawancarai di pos penyekatan Rawagatel, Cirebon, Minggu (9/5/2021).
Oleh karena itu, pihaknya akan memprioritaskan pos penyekatan Weru dengan menambah jumlah personel. Selama ini, pos itu dijaga 99 personel gabungan dalam tiga sif atau delapan jam. Artinya, ada sekitar 30 petugas berjaga pada malam hingga subuh hari.
”Nanti kami perkuat (petugasnya), bisa dua sampai tiga kali lipat. Petugas diambil dari pos penyekatan dan pos pengamanan lain,” ungkap Syahduddi. Pos Weru jadi perhatian karena pemudik yang lolos di pos Rawagatel (perbatasan Indramayu) dan pos Ciwaringin (perbatasan Majalengka) akan dicegat di Weru.
Selain ketiga pos tersebut, masih ada enam titik penyekatan di wilayah Cirebon. Titik itu tersebar di Ciperna, Dukuhpuntang, Kanci, Ciledug, Losari, dan Gerbang Tol Palimanan. Gerbang terakhir penyekatan berada di Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pos Weru juga mengantisipasi pengendara yang melintasi jalan alternatif atau ”jalur tikus” di Desa Rawagatel, Arjawinangun, untuk menghindari penyekatan di pos Rawagatel. Begitu pun dengan pos Losari. Jika pemudik mengambil jalan alternatif di Lemahabang untuk menghindari pos Kanci, mereka bakal dicegat di Losari.
Hingga hari keempat penyekatan atau Minggu (9/5/2021) siang, petugas telah memeriksa 3.751 kendaraan di Cirebon. Dari jumlah tersebut, 1.479 kendaraan diminta putar balik. Kendaraan didominasi oleh sepeda motor.
Syahduddi mengatakan, sekitar 2.400 petugas akan berjaga di pos penyekatan secara bergantian selama 24 jam. Meski demikian, pantauan Kompas, sekitar pukul 10.30 hingga 11.30 tidak tampak penyekatan di pos Weru. Pos penyekatan di Rawagatel juga sempat tidak dijaga.
Hingga Minggu (9/5/2021) siang, petugas telah memeriksa 3.751 kendaraan di Cirebon. Dari jumlah tersebut, 1.479 kendaraan diminta putar balik. Kendaraan didominasi oleh sepeda motor.
Fleksibel
Sementara itu, pemerintah daerah di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) sepakat untuk memberikan fleksibilitas pergerakan warga. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 wilayah Ciayumajakuning, Kamis (6/5/2021), di Cirebon.
”Artinya, pekerja, pedagang, atau masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP (kartu tanda penduduk) dan surat keterangan dari desa/kelurahan atau surat tugas dari pimpinan jika melintas di Ciayumajakuning. Tidak perlu hasil tes swab antigen lagi,” kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi yang turut hadir dalam rapat itu.
Sebelumnya, warga yang melintasi daerah Ciayumajakuning harus melampirkan KTP, surat tugas atau surat keterangan, serta hasil negatif Covid-19 dengan masa berlaku 1 x 24 jam. Sebab, Ciayumajakuning tidak termasuk dalam aglomerasi atau wilayah yang diizinkan mudik lokal.
Agus menegaskan, mudik lokal di wilayah Ciayumajakuning tetap tidak diperkenankan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Namun, ada fleksibilitas bagi warga yang kerap beraktivitas di Ciayumajakuning. Misalnya, warga Kuningan yang bekerja di Cirebon.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi masih menyampaikan kesepakatan tersebut kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Sebab, warga mengeluhkan tidak masuknya Ciayumajakuning dalam aglomerasi. ”Ciayumajakuning itu satu kesatuan. Banyak warga Kabupaten Cirebon bekerja di Kota Cirebon dan daerah lain,” katanya.