Diduga Jadi Provokator Kerusuhan Jayapura, Viktor Yeimo Ditangkap
Tim Satuan Tugas Nemangkawi menangkap salah satu tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Viktor Yeimo, di Jayapura, Papua, Minggu (9/5/2021) malam.
Oleh
Fabio Maria Lopes Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tim Satuan Tugas Nemangkawi menangkap salah satu tokoh Komite Nasional Papua Barat, Viktor Yeimo, di Jayapura, Papua, Minggu (9/5/2021) malam. Viktor masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019.
Hal itu disampaikan Kepala Humas Satuan Tugas Nemangkawi Komisaris Besar Iqbal Alqudusy, saat dihubungi dari Jayapura, Minggu malam. ”Saat ini Viktor telah ditahan di Markas Polda Papua. Kini, ia masih menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi di Jayapura,” katanya.
Iqbal mengatakan, tim menangkap Viktor di salah satu lokasi di Kota Jayapura pada pukul 19.15 WIT. Upaya ini berdasarkan hasil pengintaian yang dilakukan aparat sejak 2 Mei 2021.
Saat kerusuhan di Jayapura meletus pada 2019, Viktor menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Saat ini, dia menjabat sebagai juru bicara internasional bagi organisasi tersebut.
”Viktor tidak ditangkap di perbatasan antara Kota Jayapura dan Papua Niugini. Namun, ia ditangkap langsung di salah satu distrik (kecamatan),” kata Iqbal.
Ia menuturkan, Viktor ditangkap karena diduga menjadi provokator kerusuhan di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019. Kerusuhan kala itu bermula dari unjuk rasa menolak aksi bernada rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. Unjuk rasa itu berakhir ricuh.
Dalam kerusuhan ini, empat warga meninggal. Adapun dua anggota kepolisian terluka parah dan seorang anggota TNI meninggal. Kerusuhan juga menyebabkan sejumlah kendaraan bermotor, bangunan, serta fasilitas publik dirusak dan dibakar massa.
Saat itu, kerusakan meliputi 31 kantor, 15 ruko, 24 kios, 33 sepeda motor, 36 mobil, dan 7 pos polisi.
Secara terpisah, Gustaf Kawer selaku perwakilan dari koalisi Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua mengatakan, pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua telah mendapatkan informasi terkait penangkapan Viktor.
”PAHAM dan LBH Papua telah mengirimkan tim untuk memantau kondisi Viktor di Polda Papua. Kami akan memberikan advokasi terkait masalah ini,” tutur Gustaf.