Terindikasi Membawa Hasil Tes Palsu, Empat Pemudik Diputar Balik
Empat pemudik diputar balik oleh polisi di Tegal, Jateng, karena kedapatan mudik menggunakan surat hasil tes palsu. Mudik tanpa hasil tes yang akurat berpotensi membahayakan orang lain.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Empat pemudik tujuan Tegal dan Pemalang, Jawa Tengah, diminta putar balik oleh polisi setelah kedapatan membawa surat hasil tes antigen palsu. Surat tersebut mereka dapatkan dari seorang calo dengan membayar Rp 175.000 per surat.
Kasus itu terungkap saat polisi menghentikan sebuah mobil bernomor polisi lokal dalam operasi penyekatan pemudik di pintu keluar tol Tegal di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jateng, Sabtu (8/5/2021). Kepada petugas, empat orang yang berada di mobil itu menunjukkan surat-surat yang disyaratkan bagi pelaku perjalanan khusus, yakni surat tugas dari perusahaan dan surat hasil tes antigen.
Setelah memeriksa lebih lanjut, polisi mendapati ada yang janggal pada surat tersebut. Kendati terdapat stampel basah, di dalam surat itu tidak ada tanda tangan petugas yang bertanggung jawab atas keabsahan surat tersebut.
Awalnya, para pemudik itu berkukuh bahwa suratnya asli. Setelah ditanyai lebih lanjut, salah satu dari empat orang itu menangis. Kepada petugas, pemudik itu mengaku bahwa surat yang mereka bawa palsu.
”Kami baru pulang kerja jam satu pagi, jadi tidak sempat datang ke klinik untuk tes antigen. Surat hasil tes itu kami dapat dari seseorang dengan membayar Rp 175.000 per lembar,” kata Elok, salah seorang pemudik.
Setelah diberi edukasi terkait dampak buruk mudik menggunakan surat hasil tes palsu, keempat orang itu diminta untuk kembali ke daerah semula, yakni Jakarta. Hal itu dilakukan supaya para pemudik tersebut jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Pos Pengamanan Operasi Penyekatan Pemudik Pintu Keluar Tol Tegal Ajun Komisaris Sehroni menyebutkan, empat lembar surat hasil tes antigen palsu itu disita polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengimbau agar pemudik tidak berupaya mengelabui petugas, terutama memalsukan surat tes.
”Tes itu gunanya untuk mengetahui kondisi kesehatan kita yang sesungguhnya. Kalau dipalsukan, berbahaya. Bagaimana coba kalau ternyata kita malah pulang membawa virus dan tidak ketahuan karena tidak tes?” ujar Sehroni.
Dalam penyekatan pemudik yang dilakukan Sabtu pagi, petugas mendapati sekitar 30 kendaraan yang dicurigai sebagai pemudik. Sebanyak 30 kendaraan itu seluruhnya diminta putar balik ke tempat semula.
Isolasi
Sementara itu, CG (36), warga Kecamatan Margadana, Kota Tegal, yang nekat mudik dinyatakan positif berdasarkan hasil tes antigen yang dijalaninya, Kamis (6/5/2021) pagi, di Puskesmas Sumurpanggang. CG yang mudik bersama 20 rekannya dari Karawang, Jawa Barat, kemudian dites usap reaksi berantai polimerase (PCR) dan diminta menjalani isolasi mandiri selama minimal sepuluh hari di Rusunawa Tegalsari. Artinya, CG terancam tidak bisa berlebaran bersama keluarganya.
”Awalnya, yang bersangkutan tidak mau diisolasi di Rusunawa Tegalsari. Namun, kami motivasi terus supaya mau. Kalau isolasi di rumah, risikonya bisa menimbulkan kluster keluarga,” kata Kepala Puskesmas Sumurpanggang Wahidin.
Hingga Sabtu, sedikitnya 53 pemudik dari sejumlah daerah telah tiba di Kecamatan Margadana. Menurut Wahidin, seluruhnya sudah dites antigen. Setiap pemudik, baik dari luar kota, luar provinsi, maupun luar negeri, akan diperlakukan sama, yakni dites antigen dan diminta menjalani isolasi mandiri.
Tes itu gunanya untuk mengetahui kondisi kesehatan kita yang sesungguhnya. Kalau dipalsukan, berbahaya.
Hingga Sabtu, jumlah kasus positif di Kota Tegal sebanyak 3.061 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 282 orang meninggal dan 375 orang merupakan kasus aktif. Kondisi itu membuat Kota Tegal dikategorikan sebagai zona oranye atau daerah dengan risiko penularan sedang.