Selain Larangan Mudik, Mobilitas dalam Kota Medan Juga Dibatasi
Peningkatan kasus Covid-19 dan rumah sakit yang semakin penuh membuat pengawasan mobilitas warga diperketat di Sumut. Selain larangan mudik, mobilitas warga di dalam kota juga dibatasi hingga Lebaran.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Peningkatan kasus Covid-19 dan rumah sakit yang semakin penuh membuat pengawasan mobilitas warga diperketat di Sumatera Utara. Selain larangan mudik ke luar daerah, mobilitas warga di dalam kota pun akan dibatasi hingga Lebaran.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (8/5/2021), mengatakan, pembatasan mobilitas warga dilakukan berdasarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditambah sejumlah aturan khusus pengendalian selama Lebaran.
”Mobilitas warga harus dikendalikan untuk menekan penularan Covid-19. Apalagi, saat ini kasus di Sumut semakin meningkat,” ujarnya.
Hadi menambahkan, pengawasan larangan mudik dilakukan dengan mendirikan pos pemeriksaan di perbatasan Sumut dengan Aceh, Sumatera Barat, dan Riau. Pemeriksaan juga dilakukan di perbatasan antarkabupaten/kota. Selain itu, petugas satuan tugas juga merazia pul bus yang masih memberangkatkan armadanya.
Mudik lokal di dalam kawasan aglomerasi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro) yang sebelumnya diperbolehkan kini juga sudah dilarang. Penjagaan pun dilakukan di perbatasan kabupaten/kota di dalam kawasan Mebidangro.
Mobilitas warga harus dikendalikan untuk menekan penularan Covid-19. Apalagi, saat ini kasus di Sumut semakin meningkat.
Hadi menyebut, sejak larangan mudik diberlakukan pada Kamis (6/5/2021), sedikitnya 394 kendaraan yang membawa penumpang mudik diminta putar balik ke daerah asal. Kendaraan yang putar balik terdiri dari mobil pribadi, bus penumpang, mobil barang yang membawa penumpang, dan sepeda motor.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, pembatasan mobilitas warga dan penerapan protokol kesehatan sangat penting di tengah lonjakan kasus dan semakin meningkatnya keterisian rumah sakit Covid-19.
”Kami meminta masyarakat berkontribusi mengurangi beban rumah sakit dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Alwi.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus positif di Sumut per Jumat (7/5/2021) mencapai 29.900 kasus, meningkat 501 kasus dalam sepekan. Pekan sebelumnya, tambahan kasus positif baru 459 kasus.
Sementara total kasus meninggal di Sumut kini mencapai 983 orang. Dalam sepekan terakhir ada 14 kasus meninggal, meningkat dibandingkan pekan sebelumnya 11 orang.
Sejumlah rumah sakit yang menangani Covid-19 di Medan pun melaporkan jumlah pasien yang meningkat pesat dalam sebulan belakangan.
Sebanyak 64 tempat tidur di ruang isolasi RS Murni Teguh pun telah penuh. Di IGD rumah sakit itu bisa terjadi antrean hingga 15 orang. Sementara RS Royal Prima menyatakan semua ruang isolasi berkapasitas 224 orang penuh. Antrean di IGD hingga 10 pasien. Antrean pasien di IGD juga terjadi di RSUP H Adam Malik dan rumah sakit di daerah.
”Secara keseluruhan, tingkat keterisian ruang isolasi di Sumut mencapai 64 persen,” kata Alwi.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, mobilitas warga selama Lebaran ini akan sangat menentukan pengendalian Covid-19. ”Karena itu, pemerintah melakukan sejumlah pembatasan,” katanya.
Pada saat malam takbiran akan dilakukan penutupan jalan di 32 titik. Takbiran dapat dilakukan hanya di dalam masjid, tetapi takbiran keliling tidak diizinkan.
Petugas pun akan melakukan penjagaan di tempat-tempat publik. Pantauan Kompas, sejumlah tempat publik di Medan, seperti kafe, kedai kopi, pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional, semakin ramai dan banyak yang tidak memakai masker.