logo Kompas.id
NusantaraSelain Larangan Mudik,...
Iklan

Selain Larangan Mudik, Mobilitas dalam Kota Medan Juga Dibatasi

Peningkatan kasus Covid-19 dan rumah sakit yang semakin penuh membuat pengawasan mobilitas warga diperketat di Sumut. Selain larangan mudik, mobilitas warga di dalam kota juga dibatasi hingga Lebaran.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/49uzJS6wyN5nnwVFlca6GZMh_Jg=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210506132622_IMG_0584_1620300274.jpg
Kompas

Polisi meminta pengendara yang ingin mudik memutar balik di Jalan Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (6/5/2021). Kepatuhan larangan mudik sangat penting di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Sumut.

MEDAN, KOMPAS — Peningkatan kasus Covid-19 dan rumah sakit yang semakin penuh membuat pengawasan mobilitas warga diperketat di Sumatera Utara. Selain larangan mudik ke luar daerah, mobilitas warga di dalam kota pun akan dibatasi hingga Lebaran.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Sabtu (8/5/2021), mengatakan, pembatasan mobilitas warga dilakukan berdasarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditambah sejumlah aturan khusus pengendalian selama Lebaran.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000