logo Kompas.id
NusantaraPengungkapan Alat Tes Antigen ...
Iklan

Pengungkapan Alat Tes Antigen Tanpa Izin Edar Diawali Keresahan Warga

Tersangka menjual dua merek tak berizin edar, yakni Clungene dan Hightop. Di samping itu, ia juga menjual merek Speed Check yang telah berizin edar. Alat tes tersebut berasal dari China dan dibeli tersangka dari Jakarta.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7okeQ7n57iaGfZKp2IupbKGoGy4=/1024x570/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FKapolda-Jateng_1620286032.jpg
HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi dalam pengungkapan praktik penjualan alat tes antigen tanpa izin edar di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (6/5/2021). Pelaku menjual alat itu ke sejumlah klinik.

SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap praktik penjualan alat tes antigen tanpa izin edar pada Rabu (5/5/2021) dan telah menetapkan satu tersangka. Pengungkapan itu diawali warga yang merasa hasil tesnya tidak akurat sehingga salah satu klinik akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Tersangka kasus itu, SPM (34), menjual dua merek alat tes antigen tanpa izin edar, yakni Clungene dan Hightop. Di samping itu, ia juga menjual merek Speed Check yang telah berizin edar. Alat tes buatan China itu dibelinya dari Jakarta. Polisi menyita barang bukti, antara lain, 245 boks merek Clungene (25 buah per boks), 121 boks merek Hightop (25 buah per boks), dan 3 boks Speed Check (25 buah per boks), serta 59 pak stik tes usap (100 buah per pak).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000