Polisi Janji Dalang Bentrokan di Kendari Diberi Sanksi Tegas
Setelah bentrok antara dua kelompok pemuda terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, aparat kepolisian masih bersiaga. Sanksi tegas bagi para pelaku dinanti untuk memberi efek jera.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Setelah dua kelompok pemuda bentrok akibat rebutan lahan parkir di Kendari, Sulawesi Tenggara, aparat terus bersiaga menjaga keamanan wilayah. Polisi berjanji pelaku penganiayaan dan perusakan yang membuat dua orang terluka dan sejumlah kendaraan terbakar ini akan diberi sanksi tegas.
”Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Polda Sultra mendukung Polres Kendari untuk penanganan dan penyelidikan yang masih berlangsung. Pak Kapolda memberikan atensi penuh terkait kejadian ini dan memerintahkan untuk diusut tuntas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Ferry Walintukan di Kendari, Sultra, Selasa (4/5/2021).
Menurut Ferry, kasus ini merupakan tindak kriminal murni berupa penganiayan dan perusakan. Bentrokan yang terjadi dan menyebabkan korban luka hingga beberapa kendaraan rusak ini merupakan bagian dari bentrok yang akan diusut pihak kepolisian.
Keamanan wilayah, ia melanjutkan, merupakan hal yang penting untuk terus dijaga. Setelah bentrok dua kelompok pemuda, aparat bersiaga di titik-titik yang dianggap rawan dan melakukan patroli berkala.
”Yang pasti, pelaku dari bentrokan akan dikenai sanksi tegas. Kami mengimbau masyarakat juga untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang ada di luar karena ini merupakan kasus kriminal murni,” tambah Ferry.
Kericuhan antara dua kelompok pemuda ini terjadi sejak Senin (3/5/2021) dini hari. Dua pemuda diketahui terkena sabetan senjata tajam saat menuju Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Andounohu, di dekat pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo, Kendari. Setelahnya, satu mobil dan sejumlah kendaraan roda dua dibakar sebagai imbas kejadian ini.
Wawan (30), bukan nama sebenarnya, yang menetap di wilayah sekitar lokasi kejadian menuturkan, keributan terjadi sejak dini hari hingga sekitar pukul 08.00 Wita. Kelompok bersenjata tajam menyisir jalan dan lokasi salah satu tempat berkumpul kelompok lain.
”Warga tidak berani keluar rumah. Toko-toko juga tidak buka karena takut jadi sasaran amuk massa,” katanya.
Hingga Senin siang, sejumlah toko di wilayah Pasar Baru, Kendari, terlihat tertutup. Meski baru datang beberapa jam setelah kejadian, aparat kepolisian yang tiba pada Senin pagi berusaha mengamankan lokasi. Ratusan aparat bersenjata lengkap mendatangi kelompok yang mengamuk setelah dua anggotanya terkena sabetan senjata tajam.
Yang pasti, pelaku dari bentrokan akan dikenai sanksi tegas. Kami mengimbau masyarakat juga untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang ada di luar karena ini merupakan kasus kriminal murni.
Kapolres Kendari Ajun Komisaris Besar Didik Erfianto menyampaikan, kejadian ini dilatarbelakangi rebutan lahan parkir di wilayah Pasar Baru. Hal itu lalu berkembang dengan adanya pelaku penganiayaan hingga perusakan sejumlah kendaraan dan rumah.
”Ini diilatarbelakangi perebutan lahan parkir. Dan kejadian ini merupakan (kasus) kriminal murni, yaitu penganiayaan dan perusakan. Mohon doanya agar bisa segera diungkap pelakunya. Mari kita jaga sama-sama situasi kamtibmas di Kendari,” ucapnya.
Hingga Senin sore, keributan kecil beberapa kali terjadi di sekitar lokasi kejadian. Aparat masih bersiaga dan melakukan razia senjata tajam. Sejumlah senjata tajam juga disita dari pemuda yang melintas untuk bergabung dengan kelompok mereka.
Fenomena kejahatan
Hariman Satria, pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Kendari, menjabarkan, fenomena kejahatan itu merupakan bagian ineheren dalam perkembangan kota. Akan tetapi, kejahatan atau dalam kasus ini bentrokan pemuda sejak dini bisa diantisipasi oleh aparat kepolisian melalui fungsi-fungsi intelijen yang melekat dalam penugasannya.
”Itu sebelum kejadian, tapi ketika kejadian telah terjadi, bagaimana sanksi tegas itu ditegakkan oleh aparat kepolisian. Bukan hanya sampai di level penuntasan penyidikan, tetapi sampai di pengadilan,” katanya.
Selama ini, ia melanjutkan, sejumlah kejadian serupa tidak tertangani dengan maksimal. Akibatnya, efek jera tidak muncul baik di masyarakat maupun para pelaku. Hal ini bisa berakibat buruk kejadian serupa akan muncul dan bahkan dalam konteks yang lebih masif.
Oleh sebab itu, kasus bentrokan harus diantisipasi sejak dini, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemberian sanksi.
Sosiolog Universitas Halu Oleo, Bahtiar, menuturkan, bentrok antarkelompok di sebuah kota yang tumbuh merupakan ekses dari pembangunan. Hal ini merupakan rangkaian tidak terpisahkan akibat adanya sumber-sumber ekonomi baru yang turut memunculkan sektor-sektor informal bagi individu atau kelompok.
”Yang paling utama itu adalah penegakan hukum dari aparat kepolisian. Polisi harus tegas untuk menghukum dan memberi sanksi agar kejadian yang sama tidak terulang,” kata Bahtiar.
Akan tetapi, ia menilai, yang paling utama harus diperhatikan adalah penyebab dari semakin seringnya konflik antarkelompok terjadi. Seiring pertumbuhan kota, konflik antarkelompok merupakan fenomena ekonomi yang harus diselesaikan dengan solusi jangka panjang.