Dalam Seminggu, 650 Kendaraan di Kalteng Putar Balik karena Tak Bawa PCR
Pos penjagaan sudah mulai efektif bekerja untuk membatasi pergerakan masyarakat jelang Lebaran di Kalimantan Tengah. Sanksi pun sudah mulai berlaku.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
KUALA KAPUAS, KOMPAS — Pembatasan pergerakan masyarakat jelang Lebaran di Kalimantan Tengah kian ketat. Dalam seminggu, sudah 650 kendaraan yang diminta putar balik di perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah lantaran tidak memiliki dokumen antigen ataupun real time polymerase chain reaction (RT-PCR).
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam masa pandemi Covid-19. Dalam kebijakan itu, setiap orang yang masuk wilayah Kalteng harus memiliki dokumen RT-PCR.
Pada Selasa (4/5/2021) siang, Kompas memantau wilayah perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas. Pos penjagaan dibuat di Anjir Serapat Timur, tepatnya di Kilometer 12,5 Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Puluhan petugas berjaga di posko untuk memeriksa dokumen dan protokol kesehatan pengendara. Antrean pun tak terelakkan. Setidaknya antrean kendaraan mencapai 1,5 kilometer siang itu, dari arah Banjarmasin-Kalsel ke Kapuas-Kalteng.
Wakil Kepala Polres Kapuas Komisaris Iqbal Sengaji mengungkapkan, pos jaga sudah dibangun dan beraktivitas selama satu minggu. Dalam waktu itu, sudah 650 kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun truk yang diminta putar balik ke Banjarmasin lantaran tidak melengkapi dokumen bebas Covid-19.
Menurut Iqbal, surat atau dokumen memiliki masa waktu 1 x 24 jam. Dengan demikian, petugas akan memperhatikan tanggal pengambilan sampel atau tanggal melakukan uji usap.
”Untuk truk atau kendaraan yang membawa logistik tetap diperbolehkan masuk, itu pengecualiannya. Lalu, ada juga yang memang memiliki surat tugas penting dari instansinya, itu kami biarkan lewat, sisanya kalau tidak lengkap (antigen/PCR) putar balik,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, terdapat tiga regu yang merupakan gabungan dari berbagai instansi di Kalteng yang menjaga posko tersebut. Satu regu berisi 22 petugas.
”Kami semua juga diperiksa sebelum bertugas. Kami memastikan semua petugas memiliki hasil negatif sehingga pengendara yang diperiksa tidak perlu khawatir,” kata Iqbal.
Jaini (40) asal Pleihari, Kalimantan Selatan, siang itu terpaksa diminta putar balik ke Banjarmasin karena belum uji usap atau tes cepat antigen. Jaini mengaku pergi ke Kapuas, Kalteng, bukan untuk mudik, melainkan kepentingan berbisnis.
”Saya sehari-hari tinggal di Pleihari, enggak tahu kalau ada aturan itu. Ini baru saya mengerti, mungkin sosialisasinya enggak sampai di kampung saya,” ungkap Jaini.
Selain Jaini, selama lebih kurang 12 jam, sudah lebih dari 35 kendaraan yang diminta putar balik. Beberapa di antaranya memang ingin pulang ke Kalteng untuk merayakan Lebaran.
Data dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi positif hingga Selasa siang bertambah 101 orang sehingga total menjadi 20.360 kasus. Adapun kasus sembuh bertambah 99 orang menjadi 18.583 orang. Tak ada kasus meninggal pada Selasa siang. Walakin, tingkat kematian (CFR) masih 2,6 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan bulan lalu yang mencapai 2,5 persen.
Pasien yang dirawat bertambah dua orang menjadi 1.245 orang. Begitu juga orang yang suspek atau memiliki gejala bertambah 52 orang menjadi 350 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, secara rata-rata dalam satu minggu belakangan di Kalteng justru terjadi penurunan dari periode-periode sebelumnya. Hal itu menyebabkan 14 kabupaten/kota di Kalteng sampai saat ini masih berada di zona kuning.
”Harapannya, dengan berbagai kebijakan, lonjakan tidak terjadi jelang Lebaran,” ujar Suyuti.