logo Kompas.id
NusantaraGibran Copot Lurah di...
Iklan

Gibran Copot Lurah di Surakarta Terkait Pungli Bermodus Zakat

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mencopot seorang lurah terkait pungli kepada masyarakat yang mengatasnamakan zakat dan sedekah. Gibran juga mengembalikan uang hasiil pungli dengan total Rp 11,5 juta.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EyOxlKkPrGFxJFoDuHKqpCRJpCw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FDSCF7454_1619937105.jpg
ARSIP HUMAS PEMKOT SURAKARTA

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan pemilik toko di wilayah Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (2/5/2021). Dalam kesempatan itu, Gibran mengembalikan uang pungutan liar yang diminta oknum petugas perlindungan masyarakat Kelurahan Gajahan dari para pemilik toko.

SURAKARTA, KOMPAS — Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mencopot seorang lurah terkait pungutan liar mengatasnamakan zakat dan sedekah. Gibran mengembalikan langsung uang hasil pungutan yang totalnya mencapai Rp 11,5 juta itu.

Kasus pungutan liar (pungli) itu terjadi di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Oknum petugas perlindungan masyarakat (linmas) menarik pungli mengatasnamakan zakat dan sedekah kepada para pemilik toko di Gajahan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000