Penyekatan di wilayah antarprovinsi dan kota atau kabupaten di Sumsel akan mulai diperketat. Sebanyak 46 posko penyekatan terpadu akan mulai beroperasi pada 6 Mei-17 Mei 2021.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Penyekatan di wilayah antarprovinsi dan kota atau kabupaten di Sumsel akan mulai diperketat. Sebanyak 46 posko penyekatan terpadu akan mulai beroperasi pada 6 Mei-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Sumsel.
Direktur Lalu lintas Polda Sumsel Komisaris Besar Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Rabu (28/4/2021), di Palembang mengatakan, untuk membatasi aktivitas mudik, baik di batas Provinsi Sumsel maupun di antarkabupaten/kota di Sumsel, akan dilakukan penyekatan di setiap pintu masuk.
”Akan ada posko sekat yang ditempatkan di sejumlah pintu masuk wilayah Sumsel atau di perbatasan antardaerah di dalam wilayah Sumsel,” kata Cornelis.
Secara keseluruhan ada 46 posko sekat yang akan didirikan di pintu masuk wilayah Sumsel. Sebanyak 8 posko sekat dibangun di perbatasan antarprovinsi, seperti di perbatasan Sumsel-Lampung, Bengkulu, dan Jambi. Adapun 38 posko sekat yang lain akan disebar di perbatasan antarkabupaten/kota di dalam wilayah Sumsel.
Akan ada posko sekat yang ditempatkan di sejumlah pintu masuk wilayah Sumsel atau adi perbatasan antardaerah di dalam wilayah Sumsel.
Operasi ini akan mulai diterapkan pada 6 Mei 2021-17 Mei 2021. ”Tidak ada aktivitas mudik tahun ini, terkecuali karena urusan mendesak, seperti masalah kesehatan, perjalanan dinas, dan untuk angkutan logistik,” ucapnya. Aturan ini dikeluarkan untuk menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.
Di dalam posko terpadu, lanjut Cornelis, ada petugas dari berbagai instansi terkait, seperti TNI/Polri, Satpol PP, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Nantinya juga akan disediakan sejumlah fasilitas kesehatan penunjang, seperti fasilitas tes antigen dan uji usap. Secara total akan dikerahkan 2.100 petugas dari berbagai instansi untuk pelaksanaan penyekatan dan pengamanan ini.
Cornelis menyebut, bagi mereka yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan surat pendukung lainnya, seperti surat perjalanan dinas, maka tidak diperbolehkan melintas. ”Mereka akan kami minta putar balik,” ucapnya.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pemudik yang positif, akan diimbau untuk melakukan isolasi mandiri atau ke rumah sakit terdekat dan tidak melanjutkan perjalanan.
Setelah mendegar pengarahan dari Presiden Joko Widodo secara virtual, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, jelang hari raya Idul Fitri, pengamanan akan terus dilakukan.
Pendisplinan
Pengamanan tidak sebatas penyekatan wilayah, tetapi lebih fokus pada pendisiplinan masyarakat untuk benar-benar menjalani protokol kesehatan. Karena itu, dalam paparannya, ujar Herman, Presiden meminta agar semua kepala daerah mengedukasi masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan.
Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian pemerintah pusat karena kenaikan kasus positif yang cukup signifikan. Bahkan, saat ini, dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, dua di antaranya masuk ke wilayah zona merah. Dua daerah itu adalah Palembang dan Ogan Komering Ulu Timur.
Presiden Joko Widodo dalam paparannya secara virtual kepada seluruh kepala daerah di Indonesia menginstruksikan agar kepala daerah dan forum koordinasi pimpinan di daerah untuk ketat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama mendekati hari raya. Berdasarkan kecenderungan tahun lalu, setiap libur hari raya pasti akan terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif.
Menurut dia, sekecil apa pun kasus konfirmasi positif di provinsi atau kabupaten dan kota, jangan kehilangan kewaspadaan ikuti angkanya, begitu juga kurva harian. ”Jika ada kenaikan kasus sedikit saja, segera ditekan agar bisa segera diturunkan,” ujar Presiden.