7 Pegawai Laboratorium Ditangkap, Usut Tuntas Pemakaian Alat Tes Bekas
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta kasus penggunaan alat tes cepat antigen bekas pakai di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu diusut tuntas. Tujuh pegawai laboratorium sudah ditangkap polisi.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta kasus penggunaan alat tes cepat antigen bekas pakai di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu diusut tuntas. Hingga kini, tujuh pegawai laboratorium sudah ditangkap polisi. Semua pihak yang terlibat harus dibongkar.
”Ini sudah didalami Kepolisian Daerah Sumut. Harus diproses dan didalami semua yang terlibat,” kata Edy, di Medan, Rabu (28/4/2021).
Edy mengatakan, tindakan yang dilakukan Laboratorium Kimia Farma sangat melukai hati masyarakat. Mereka melakukan kejahatan di atas kesulitan masyarakat yang harus membayar biaya tes untuk setiap perjalanan di tengah pandemi.
Edy pun meminta maaf karena merasa lengah dalam mengawasi laboratorium itu. ”Saya meminta maaf, ini kelengahan saya. Semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik, tetapi ada orang yang menyelewengkan,” kata Edy.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam kasus pemakaian alat tes antigen bekas pakai akan diproses hukum. Hingga kini, tujuh orang dari Kimia Farma sudah ditangkap polisi meski belum ditetapkan status hukumnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut pada Selasa (27/4/2021) membongkar kasus penggunaan kembali alat tes cepat antigen Covid-19 bekas pakai di laboratorium badan usaha milik negara itu. Penyelidikan dilakukan setelah mendapat banyak informasi hasil positif dari laboratorium tersebut.
Petugas laboratorium Kimia Farma mencuci, mengemas, dan menggunakan kembali alat tes Covid-19 bekas pakai itu. (Hadi Wahyudi)
Polda Sumut pun menggeledah kantor itu dan menemukan banyak alat tes antigen bekas pakai yang dikemas kembali. ”Petugas laboratorium Kimia Farma mencuci, mengemas, dan menggunakan kembali alat tes Covid-19 bekas pakai itu,” kata Hadi.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini, dalam konferensi pers di Bandara Kualanamu, mengatakan, mereka menyerahkan penyelidikan itu kepada kepolisian. Jika terbukti ada penggunaan alat bekas pakai, menurut dia, itu merupakan pelanggaran sangat berat.
”Tindakan yang dilakukan petugas tersebut sangat merugikan perusahaan kami. Tindakan itu juga sangat bertentangan dengan prosedur standar operasi kami,” kata Adil.
Adil menyebut, tujuh orang yang ditangkap polisi adalah lima petugas laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu dan dua unsur pimpinan di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini, Medan, yakni manajer bisnis merangkap kepala layanan dan analis pelaksana.
Adil menyebut perusahaannya belum akan meminta maaf kepada masyarakat sampai kasus ini terbukti secara hukum. ”Kami belum menyampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” katanya.
Ketika ditanya tentang sejauh mana sistem pengawasan laboratorium, Adil tidak menjawab dengan gamblang. ”Jika terjadi pelanggaran, kami pastikan itu murni inisiatif petugas laboratorium tersebut,” katanya.
Untuk memastikan hal serupa tidak terulang, kata Adil, mereka akan menjalankan prosedur standar operasi (SOP) yang menurut dia sudah sangat ketat. Selain di Kualanamu, Kimia Farma juga mempunyai laboratorium Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Minangkabau (Padang), Depati Amir (Bangka), dan Bandara Belitung (Tanjung Pandan).
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Medan Pri Agung mengatakan, selama ini mereka hanya melakukan validasi terhadap hasil yang dikeluarkan laboratorium di Kualanamu. Namun, mereka tidak melakukan pengawasan sampai pada pemeriksaan alat-alat yang digunakan laboratorium.
Sekretaris Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Laboratorium Kimia Farma itu sangat ekstrem. ”Selama ini kami mengawasi agar tidak ada penggunaan alat yang kedaluwarsa dan memastikan prosedur dilakukan dengan benar. Kalau penggunaan alat bekas pakai itu sangat ekstrem,” kata Aris.
Aris mengatakan, tes cepat di bandara merupakan titik penting untuk mencegah orang yang terindikasi positif Covid-19 bepergian ke daerah lain. Hasil palsu dari tes cepat ini sangat merugikan upaya pencegahan penularan Covid-19. Penggunaan alat pengambil sampel bekas pakai juga bisa menyebabkan penularan antarcalon penumpang.
Pelaksana Tugas Eksekutif General Manajer Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto mengatakan, meskipun tes antigen Kimia Farma telah ditutup, saat ini masih ada laboratorium lain yang beroperasi di Kualanamu. Mereka pun akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain agar kasus ini tidak terulang lagi.