Kimia Farma Ikut Investigasi Penggunaan Tes Antigen Bekas di Laboratoriumnya
PT Kimia Farma Diagnostik ikut melakukan investigasi penggunaan alat tes cepat antigen Covid-19 bekas pakai di laboratoriumnya di Bandara Kualanamu. Penggunaan alat bekas pakai merupakan pelanggaran sangat berat.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — PT Kimia Farma Diagnostik menyatakan pihaknya ikut melakukan investigasi terkait dugaan penggunaan alat tes cepat antigen Covid-19 bekas pakai di laboratoriumnya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggunaan alat bekas pakai itu disebut merupakan pelanggaran sangat berat.
”Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Rabu (28/4/2021).
Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Selasa (27/4/2021) membongkar kasus penggunaan alat tes cepat antigen Covid-19 bekas pakai di laboratorium yang merupakan badan usaha milik negara itu. Petugas laboratorium Kimia Farma mencuci, mengemas, dan menggunakan kembali alat tes Covid-19 bekas pakai itu.
Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan petugas tersebut sangat merugikan perusahaan. Tindakan itu juga sangat bertentangan dengan prosedur standar operasi.
”Apabila terbukti bersalah, para oknum petugas layanan rapid test itu akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat,” kata Adil.
Pantauan Kompas, sejumlah laboratorium klinik Kimia Farma pun tutup di Kota Medan. Di Jalan RA Kartini, laboratorium tutup total. Gerbang utama laboratorium itu ditutup rapat. Tidak ada petugas yang berjaga di laboratorium itu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. ”Sampai saat ini kami sudah menangkap empat petugas laboratorium Kimia Farma,” ujar Hadi.
Aparat Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut sebelumnya menyamar menjadi calon penumpang dan mengikuti tes cepat antigen di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu. Polisi itu pun mendapat hasil positif Covid-19. Penyelidikan dilakukan karena adanya informasi yang menyebut banyaknya hasil positif di bandara itu sehingga sangat mencurigakan.
Sejumlah polisi lain yang sudah bersiap di sekitar laboratorium langsung masuk dan menggeledah laboratorium itu. ”Kami menemukan ratusan alat tes cepat antigen bekas yang telah dicuci dan dimasukkan kembali ke dalam kemasan,” kata Hadi.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, penggunaan alat tes cepat antigen bekas merupakan pelanggaran yang sangat ekstrem. ”Pemalsuan atau penggunaan alat tes bekas pakai sangat merugikan penanganan Covid-19 karena hasil tesnya pasti tidak akurat,” kata Aris.
Menurut Aris, tes cepat di bandara merupakan salah satu titik penting untuk mencegah orang yang terindikasi positif Covid-19 bepergian ke daerah lain. Hasil palsu dari tes cepat ini sangat merugikan upaya pencegahan penularan Covid-19. Penggunaan alat pengambil sampel bekas pakai juga bisa menyebabkan penularan antarcalon penumpang.