Kasus di Kota Malang Kembali Naik, RT/RW Diminta Lakukan Pengawasan Ketat
Kasus Covid-19 di Kota Malang kembali meningkat. Mengendurnya pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat diduga sebagai salah satu penyebabnya.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kasus Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur, dalam dua hari ini kembali merangkak naik. Mengendurnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan diduga menjadi salah satu penyebabnya.
Sebelumnya, penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Malang antara 3-6 kasus sehari. Namun, dalam dua hari terakhir, tepatnya 25-26 April 2021, penambahan kasusnya melonjak menjadi 17-20 kasus dalam sehari.
Data per Senin (26/4/2021), jumlah tambahan kasus baru Covid-19 mencapai 20 kasus sehingga total kasus Covid-19 di Kota Malang hingga saat ini 6.301 kasus (34 merupakan kasus aktif). Meski jumlah kasusnya bertambah, angka kesembuhan masih sekitar 90 persen dan tingkat kematian 9,1 persen.
”Penambahan kasus ini bisa jadi karena kesadaran masyarakat untuk deteksi diri sendiri manakala tahu bahwa berisiko terpapar sudah mulai muncul. Namun, bisa juga karena pengenduran protokol kesehatan usai vaksinasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif, Selasa (27/4/2021).
Oleh karena itu, Husnul berharap, masyarakat tetap berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian. Sebab, Covid-19 hingga saat ini belum hilang.
”Vaksinasi tidak otomatis membuat kita tidak bisa diserang Covid-19. Sebab, daya tahan tubuh tetap berpengaruh. Itu sebabnya, ayo tetap terapkan protokol kesehatan ketat. Jangan kendur,” katanya. Kembali naiknya jumlah kasus di Kota Malang diduga tidak lepas dari adanya sejumlah hari libur, seperti libur Paskah dan awal puasa.
Wali Kota Malang Sutiaji berharap, pada Lebaran tahun ini, masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk kembali tidak mudik. ”Larangan mudik ini tidak main-main. Semua demi keselamatan bersama. Di Kota Malang, kami akan menerapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro di tingkat RT dan RW secara ketat,” katanya.
Oleh karena itu, Sutiaji berharap, RT dan RW di setiap kelurahan berperan aktif mengawasi masyarakatnya. ”Ketika di tempatnya ada orang baru datang, maka masyarakat harus memberi tahu kepada RT dan RW. Kalau sudah telanjur, dia harus berada di rumah isolasi sesuai aturan,” katanya.
Selain pengawasan di tingkat RT dan RW, penyekatan pemudik juga akan dilakukan di beberapa lokasi di Kota Malang oleh Kepolisian Resor Malang Kota. ”Kami tetap memberikan bantuan dan penguatan dalam penanganan Covid-19 ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Komisaris Besar Leonardus Simarmata.
Leonardus menambahkan, penyekatan akan dilakukan di Tol Madyopuro, melakukan patroli di beberapa jalan alternatif, serta memantau di pos Bale Arjosari. ”Kami akan menempatkan personel di sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Covid-19 di Kota Malang secara perlahan mulai bisa ditekan. Kondisi itu membuat Pemkot Malang mulai membuka sekolah tatap muka sejak 19 April 2021.
Pada awal 2021, kasus Covid-19 di Kota Malang memburuk dengan rata-rata hampir empat orang meninggal setiap hari akibat Covid-19. Rata-rata mereka meninggal karena terlambat mendapat penanganan medis akibat terlambat datang ke pusat layanan kesehatan.