Sekolah Tatap Muka di Kota Malang Bisa Dihentikan bila Muncul Pelanggaran
Kota Malang mulai menggelar sekolah tatap muka langsung secara terbatas. Jika di kemudian hari ada pelanggaran protokol kesehatan, pembelajaran akan dihentikan dan dievaluasi.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Wali Kota Malang Sutiaji akan menutup pembelajaran tatap muka langsung jika ada sekolah melanggar ketentuan yang sudah disepakati sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah kembali memburuknya kasus Covid-19 di Kota Malang, Jawa Timur.
Senin (19/4/2021), Pemerintah Kota Malang resmi menggelar sekolah tatap muka. Keputusan itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Malang.
Dalam aturan tersebut, ada beberapa syarat utama yang harus diterapkan, seperti memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan menyediakan alat pengukur suhu tubuh. Selain itu, kelas harus rutin disemprot cairan disinfektan, tidak melakukan kontak fisik, kantin dilarang buka, tidak ada kegiatan olahraga, dan siswa tidak boleh ditunggu orangtua di sekolah.
Pada sekolah hari pertama itu, Sutiaji meninjau pelaksanaan sekolah tatap muka di beberapa sekolah di Kota Malang. Dia mengunjungi SD Negeri Kauman 1, SD Muhammadiyah 1, SMPN 6, dan SMPN 3. Sutiaji mengatakan, pembatasan sekolah tatap muka secara terbatas ini dilakukan seiring membaiknya tren penanganan kasus Covid-19 di Kota Malang.
”Secara keseluruhan, sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Setiap sekolah sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan. Ada sedikit saran, misalnya di tiap-tiap sekolah dibuat pengaturan jarak saat siswa mau mencuci tangan dan mengatur kepulangan siswa agar tidak berkerumun,” kata Sutiaji.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang per Minggu (18/4/2021), jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Malang sebanyak 16 kasus, sembuh 5.651 kasus, dan meninggal 572 kasus. Total kasus di Kota Malang mencapai 6.239 kasus. Dari data tersebut, tingkat kesembuhan telah mencapai 90 persen dan kematiannya 0,9 persen.
”Namun, jika nanti ketahuan sekolah tidak melaksanakan protokol kesehatan ketat dan tidak menaati aturan, bisa jadi pembelajaran tatap muka di sekolah akan ditutup dan dievaluasi. Ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama,” katanya.
Maria (41), orangtua siswa taman kanak-kanak di Kota Malang, mengatakan, sekolah anaknya sudah menerapkan protokol ketat saat pembelajaran tatap muka. Kelas dibagi menjadi dua kelompok. ”Sekelas tadi isinya hanya enam orang. Kelompok I belajar pukul 08.00-09.00 dan kelompok II belajar pukul 10.00,” katanya.
Setelah lebih dari setahun sekolah daring, Maria mengatakan, anaknya sangat senang bisa bertemu guru dan temannya secara langsung. ”Orangtua siswa juga tidak boleh menggerombol saat menjemput. Kami diizinkan datang ke sekolah 5 menit sebelum sekolah usai, menunggu di luar pagar, dan saat menunggu harus tetap menjaga jarak,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif mengatakan, proses vaksinasi terus dilakukan sesuai sasaran kelompok. Saat ini, proses vaksinasi sudah lebih dari 50.000 orang dari target 175.000 orang.
”Proses vaksinasinya masih butuh waktu sangat lama sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan agar kasus Covid-19 tidak kembali memburuk,” kata Husnul.
Husnul berharap, masyarakat menaati kebijakan pemerintah untuk tidak mudik. Hal itu dinilai akan mencegah kembali melonjaknya kasus baru. Berdasarkan pengalaman Lebaran tahun 2020, kasus Covid-19 melonjak tajam di antaranya usai libur panjang seperti usai Lebaran.
Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan, beberapa titik lonjakan kasus Covid-19 pada tahun lalu di antaranya terjadi usai libur Lebaran dan 17 Agustus. Saat itu penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 450-650 kasus sehari.