Larangan Mudik Jadi Peluang Perputaran Uang secara Lokal
Larangan mudik Lebaran 2021 memaksa mobilitas masyarakat terkonsentrasi di tingkat lokal. Situasi ini berpeluang dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menikmati perputaran uang dari konsumsi masyarakat.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Larangan mudik Lebaran 2021 dianggap merugikan masyarakat karena membatasi mobilitas antardaerah. Namun, di sisi lain, larangan itu bisa jadi peluang pengusaha untuk tetap dapat menikmati perputaran uang di tingkat lokal.
Peluang itu bisa didapat karena saat musim Lebaran, meski dalam masa pandemi Covid-19 yang belum mereda, masyarakat kemungkinan tetap mengeluarkan sejumlah dana untuk berbagai konsumsi. Hal itu, antara lain, pangan, sandang, otomotif, hiburan, rekreasi, bahkan properti.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (25/4/2021), memperkirakan, mobilitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah akan terkonsentrasi di tingkat lokal, termasuk di wilayah Surabaya. Obyek wisata, ruang publik, perbelanjaan, tempat hiburan, dan sentra kuliner yang tidak tutup akan menjadi sasaran lokasi tujuan warga.
”Dampak larangan mudik terhadap potensi mobilitas warga di dalam wilayah kota perlu diantisipasi untuk tetap menekan penularan Covid-19,” katanya.
Eri menilai, situasi wabah kini sedang melandai. Indikasinya, penambahan kasus harian di bawah 30 orang. Penambahan itu tidak setinggi awal 2021 yang bisa tembus 60 orang per hari. Meski pandemi belum mereda, pemerintah mengendurkan pembatasan sosial. Pelonggaran tersebut, antara lain, membuka lagi operasional pusat belanja, pembukaan sejumlah taman dan museum serta ruang publik, dan kedai bisa melayani makan minum di tempat meski secara terbatas. ”Pengendalian tetap ditempuh tetapi kami berharap ekonomi bisa bergerak,” ujar Eri.
Larangan mudik Lebaran awalnya berlaku 6-17 Mei 2021. Namun, pemerintah memperluas kebijakan itu menjadi 14 hari sebelum dan sesudah hari raya yang jatuh pada 13-14 Mei 2021. Artinya, larangan berlaku 22 April-24 Mei 2021.
Angkutan umum darat, laut, dan udara akan mengurangi waktu beroperasi pada masa larangan 6-17 Mei 2021. Dalam masa larangan, mobilitas memang masih dibolehkan secara terbatas untuk barang dan jasa penyediaan pangan dan kebutuhan pokok, situasi kebencanaan, kedaruratan, dan kedinasan.
Untuk itulah, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Timur memandang minat masyarakat menukar uang baru tidak surut meski ada larangan mudik. Untuk kebutuhan di Jatim, BI menyiapkan uang baru untuk penukaran dengan total nilai Rp 28,3 triliun. Khusus untuk Surabaya disiapkan senilai Rp 11,8 triliun atau 41,7 persen dari total asumsi kebutuhan uang baru di Jatim.
”Uang baru yang disiapkan seperti tahun lalu,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim Imam Subarkah.
Situasi pandemi membuat BI kembali tidak mengadakan penukaran uang secara langsung. Masyarakat yang membutuhkan penukaran uang bisa mendatangi bank-bank terdekat yang telah ditunjuk oleh BI sebagai lokasi kegiatan tersebut.
Dengan persiapan penukaran uang baru di Surabaya yang mencapai Rp 11,8 triliun, nominal itu berpotensi berputar di ibu kota Jatim selama Ramadhan dan Lebaran. Karena ada larangan mudik, sebagian dari uang tadi hanya akan berputar di Surabaya. Situasi ini perlu dilihat sebagai peluang oleh pengusaha.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Ali Affandi mengatakan, pengusaha, apa pun skalanya akan menempuh berbagai terobosan dan inovasi untuk memulihkan diri dari pukulan pandemi Covid-19. Kebijakan yang telah diturunkan oleh pemerintah akan dihadapi dengan harapan besar usaha tetap bertahan, bahkan berkembang.
Secara khusus, di masa Ramadhan, operasional kedai makan minum sampai pukul 22.00. Namun, pukul 01.00 hingga menjelang subuh, kedai boleh buka kembali untuk melayani kebutuhan sahur masyarakat. Kebijakan yang longgar itu mendorong perputaran uang untuk konsumsi pangan.
Adapun Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, larangan mudik berpotensi meningkatkan mobilitas warga di dalam wilayah ibu kota Jatim tersebut. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan prosedur dan tim pengawasan protokol kesehatan dengan tujuan tetap menekan potensi penyebaran Covid-19.
Karena larangan mudik atau bepergian, ruang publik di Surabaya boleh jadi akan diserbu warga. Yang harus dijaga, lanjut Irvan, adalah mobilitas masyarakat tetap bisa dikendalikan dengan disiplin protokol kesehatan. ”Kami akan siapkan tim-tim untuk memantau dan menegakkan protokol kesehatan di obyek-obyek yang berpotensi (mendatangkan) kerumunan,” katanya.