logo Kompas.id
NusantaraBus AKAP Dipakai untuk...
Iklan

Bus AKAP Dipakai untuk Selundupkan Burung Kicau Ilegal dari Sumatera

Aktivitas perdagangan burung ilegal menggunakan bus antarkota antarprovinsi masih terus terjadi. Ratusan burung kicau berbagai jenis disita di Lampung. Burung-burung itu akan dikirim ke Bandung, Jawa Barat.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NGPjhYjWf0rzghXCyDChvyDrewU=/1024x867/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fburung-ilegal_1619338639.jpg
DOKUMENTASI BALAI KARANTINA LAMPUNG

Pengiriman 273 burung kicau ilegal asal Sumatera Selatan digagalkan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung bersama aparat kepolisian, Sabtu (24/4/2021), di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung bersama aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 273 burung kicau ilegal asal Sumatera Selatan. Berbagai jenis burung itu dikirim menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Ratusan ekor burung itu disita petugas gabungan pada Sabtu (24/4/2021) pukul 23.30. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang dicurigai di pintu keluar Tol Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000