Empat Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Terkait Narkoba
Kasus narkoba terjadi di lingkup Pemkot Makassar bahkan melibatkan pejabat. Wali Kota Makassar meminta pemeriksaan menyeluruh untuk membersihkan pemkot dari kemungkinan masih adanya oknum yang terlibat narkoba.
Oleh
RENY SRI AYU
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian terkait narkoba. Salah seorang di antaranya menjabat asisten dan tiga lainnya adalah kepala bagian.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, Sabtu (24/4/2021), mengatakan, sampai saat ini keempatnya masih dalam pemeriksaan. Pemeriksaan ini, antara lain, untuk mengungkap jaringan penjual dan orang lain yang mungkin terlibat.
”Ada empat yang ditangkap. Satu asisten, tiga kabag. Dua ditangkap di rumah dan dua lainnya di luar. Sejauh ini, kami masih memeriksa dan melakukan pengembangan,” kata Zulpan.
Penangkapan dilakukan Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 22.00 Wita. Adapun yang ditangkap adalah Sa (salah satu asisten di Pemkot Makassar). Tiga lainnya adalah Su, IM, dan Ya, ketiganya adalah kepala bagian. Ketiganya juga pejabat selevel eselon III.
Berdasarkan keterangan polisi, saat itu dua orang ditangkap seusai membeli narkoba jenis sabu. Dua lainnya ditangkap di sebuah rumah. Diduga keempatnya akan menggunakan sabu ini bersama-sama.
Ini persoalan fatal dan menunjukkan adanya kemunduran birokrasi. Saya cukup prihatin. Narkoba memang tidak mengenal siapa pun, bahkan di lingkup pemerintahan. (Ramdhan Pomanto)
Informasi lain yang diperoleh menyebut keempat orang yang ditangkap itu sudah lama sering bersama dan diduga sering bersama pula menggunakan sabu.
Kemunduran
Terkait penangkapan ini, Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto mengatakan prihatin. Ramdhan mengatakan ini menjadi bukti kemunduran birokrasi.
”Ini persoalan fatal dan menunjukkan adanya kemunduran birokrasi. Saya cukup prihatin. Narkoba memang tidak mengenal siapa pun, bahkan di lingkup pemerintahan, termasuk pejabat,” katanya.
Ramdhan mengatakan akan meminta pemeriksaan menyeluruh di lingkup Pemkot Makassar. Hal ini dilakukan untuk membersihkan pemkot dari kemungkinan masih adanya oknum yang terlibat narkoba.