Aparatur negara menghendaki masyarakat menahan diri untuk beperjalanan dan mematuhi larangan mudik Lebaran 2021 untuk menekan potensi peningkatan kasus pandemi Covid-19.
Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warganya mematuhi larangan mudik Lebaran 2021. Yang nekat mudik harus karantina lima hari dan menanggung seluruh biayanya.
”Biaya karantina dibebankan kepada orang yang bersangkutan (pemudik),” kata Khofifah seusai Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat di Surabaya, Rabu (21/4/2021).
Sanksi bagi pemudik yang harus karantina dan menanggung biayanya tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid19.
Dalam poin ke-14 aturan itu disebutkan, masyarakat yang beperjalanan lintas daerah (kabupaten/kota dan atau provinsi), tetapi tidak dilengkapi dokumen yang diperlukan, setiba di desa/kelurahan tujuan harus menempuh karantina 5x24 jam atau lima hari. Biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang beperjalanan itu.
Biaya karantina dibebankan kepada orang yang bersangkutan alias pemudik. (Khofifah Indar Parawansa)
Perjalanan lintas daerah dalam masa Ramadhan dan Lebaran 2021 masih dimungkinkan, tetapi bukan untuk kepentingan mudik. Yang dibolehkan ialah mobilitas logistik dan pangan, pemadam kebakaran atau kendaraan untuk penanganan bencana, ambulans, dan perjalanan kedinasan atau kedaruratan dengan disertai surat tugas atau keterangan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan siap menempuh rencana pembatasan mobilitas dengan penyekatan di 27 lokasi. Tujuh lokasi ada di perbatasan antarprovinsi sedangkan 20 lokasi di dalam wilayah Jatim. ”Tujuannya menekan mobilitas yang diharapkan berkontribusi positif terhadap situasi pandemi Covid-19 agar melandai,” katanya.
Adapun tujuh lokasi penyekatan di perbatasan Jatim-Jateng itu ialah Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Sragen, Magetan-Karanganyar, Pacitan-Wonogiri, dan Jalan Tol Ngawi-Solo dan perbatasan laut Jatim-Bali, yakni Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Sementara 20 lokasi penyekatan di perbatasan antardaerah kabupaten/kota di Jatim ialah Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang.
Selain itu, juga Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi, Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto, Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura-Tanjung Perak, Madura-Bangkalan, Gerbang Tol Ngawi, serta Gerbang Tol Probolinggo.
Kontak erat
Nico melanjutkan, menurut data Mabes Polri, tingkat kematian pasien Covid-19 cukup tinggi bila yang terjangkit warga lanjut usia. Persentase kematian akibat Covid-19 di kalangan warga senior 48,3 persen. Mudik itu kegiatan silaturahim dengan yang dituakan terutama orangtua atau warga lanjut usia yang masih hidup. Silaturahim dengan kontak erat fisik dan tanpa penerapan protokol kesehatan berpotensi membuat warga lanjut usia tertular dan sakit.
”Jadi kalau menyayangi keluarga terutama yang sudah sepuh (tua), ingatlah potensi fatal tadi,” kata Nico.
Selain larangan mudik, pemerintah juga meneruskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Program ini sudah ditempuh sejak 11 Januari 2021 di Jatim yang pada awalnya mencakup Surabaya Raya dan Malang Raya. Namun, selanjutnya, PPKM di Jatim mencakup seluruh atau 38 kabupaten/kota. Pelaksanaan PPKM berbasis mikro di tingkat Kampung Tangguh Semeru yang setara RT, RW, dan atau dusun.
Sebelum penerapan PPKM, penambahan kasus harian di Jatim bisa tembus 1.000 orang. Namun, di bulan ini (Mei), penambahan kasus harian di bawah 400 orang. Sepekan terakhir, penambahan kasus harian di bawah 300 orang. Kondisi ini menandakan pandemi Covid-19 melandai, tetapi belum bisa dikatakan mereda, apalagi tertangani.
Wabah belum bisa disebut mereda sebab data memperlihatkan penambahan kasus harian masih di atas kesembuhan. Sepekan terakhir, penambahan kasus harian dari terkini ialah 303, 258, 253, 241, 285, 290, dan 294. Kesembuhan dari terkini 238, 212, 235, 224, 250, 244, dan 228. Saat ini, yang masih dirawat sebanyak 1.968 pasien, jauh di bawah kapasitas total tempat tidur isolasi yang 7.000 unit.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, dalam situasi yang diklaim melandai itu, aparatur tetap perlu mempertahankan kinerja dengan tetap menggencarkan 3T (pengetesan, pelacakan, dan penanganan). Selain itu, juga vaksinasi yang bertujuan membentuk kekebalan kelompok serta sosialisasi dan penegakan aturan protokol kesehatan.
Windhu meminta aparatur melihat situasi terkini di India yang mengalami ledakan kasus meski dikabarkan telah mencapai kekebalan kelompok. Ada faktor yang merusak itu, yakni lemahnya disiplin publik dalam menerapkan protokol kesehatan.
Padahal, langkah-langkahnya sederhana, yakni berpelindung diri terutama masker, sarung tangan, pelindung muka, menjaga kebersihan tangan dengan rutin cuci tangan dan atau memakai penyanitasi, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.