logo Kompas.id
NusantaraPemko Banda Aceh Diminta...
Iklan

Pemko Banda Aceh Diminta Bentuk Tim Kajian Situs Kerajaan Aceh

Pembentukan tim pengkaji akan menentukan proyek berlanjut atau dihentikan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MJTse09L3fMc22gNO59_NhkE4EE=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FWhatsApp-Image-2021-04-20-at-05.43.19_1618913926.jpeg
DOKUMEN OMBUDSMAN ACEH

Para pihak menggelar rapat koordinasi membahas persoalan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di kawasan bekas kerajaan Aceh, Senin (19/4/2021). Rapat dihadiri perwakilan pemerintah, lembaga sejarah, pakar sejarah, dan DPRD Kota Banda Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS - Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengeluarkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) berisi desakan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membentuk tim riset mengkaji lebih jauh terkait adanya batu nisan kuno di lokasi pembangunan instalasi pengelolaan air limbah. Kajian mendalam penting agar ada titik terang terkait dugaan situs budaya peninggalan kerajaan Aceh.

Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin, Selasa (20/4/2021) menuturkan, rekomendasi itu keluar setelah rapat koordinasi dengan para pihak pada Senin (19/4/2021). Rapat dihadiri perwakilan pemerintah, perwakilan lembaga sejarah, pakar sejarah, dan perwakilan DPRD Kota Banda Aceh.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000