logo Kompas.id
NusantaraKasus Perkawinan Anak di...
Iklan

Kasus Perkawinan Anak di Kalsel Meningkat Selama Pandemi

Faktor budaya dan ekonomi menjadi penyebab sulitnya pencegahan perkawinan anak di sejumlah daerah, salah satunya Kalimantan Selatan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6GJgnlk5NdFxq0j-iSm91o2pvNg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200205_ENGLISH-TAJUK-1_A_web_1580908059.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Aktivis melakukan aksi damai Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di Jawa Timur di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

BANJARMASIN, KOMPAS —Perkawinan anak masih terus terjadi di Kalimantan Selatan. Bahkan, ada tren peningkatan selama pandemi Covid-19 jika dilihat dari peningkatan jumlah perkara dispensasi kawin pada 2020 di sejumlah Pengadilan Agama di Kalsel.

Jika dibandingkan dengan 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, tren peningkatan perkara dispensasi kawin pada 2020, tercatat di Pengadilan Agama Martapura Kelas I B (Kabupaten Banjar), Pengadilan Agama Amuntai Kelas I B (Hulu Sungai Utara), Pengadilan Agama Barabai Kelas I B (Hulu Sungai Tengah, dan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas I A (Kota Banjarmasin).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000