logo Kompas.id
NusantaraOrganda Jabar Minta Angkutan...
Iklan

Organda Jabar Minta Angkutan Gelap Mudik Ditindak

Meskipun dilarang, sejumlah warga diprediksi tetap ”ngotot” untuk mudik. Kondisi ini berpotensi memicu munculnya angkutan gelap. Agar kebijakan larangan mudik adil, Organda Jabar meminta angkutan gelap ditindak tegas.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6GY42uVxYwBRp0yE8usFPy-ZW64=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_22492436_135_0.jpeg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Sopir angkutan berpelat nomor polisi hitam menaikkan penumpang di Jalan Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2016).

BANDUNG, KOMPAS — Kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 berpotensi memicu munculnya angkutan gelap. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat meminta pemerintah dan kepolisian berlaku adil dengan menindak tegas angkutan gelap tersebut.

Meskipun mudik dilarang, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jabar Dida Suprinda memprediksi sejumlah warga  tetap pulang ke kampung halaman karena sudah menjadi tradisi tahunan. Kondisi ini berpeluang dimanfaatkan oleh angkutan gelap karena angkutan umum dilarang beroperasi.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000