logo Kompas.id
MetropolitanCegah Mudik, Polisi Sekat...
Iklan

Cegah Mudik, Polisi Sekat Jalan Tol, Arteri, hingga Jalur Tikus ke Luar Jakarta

Akses ke luar Jakarta pada 6-17 Mei 2021 akan disekat ketat oleh polisi. Jalan-jalan utama di Ibu Kota yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang juga bakal dijaga polisi.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H1fiSyTHEMmEbuaL9oUmzg2fmEM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F4d847c4a-14d5-40df-8064-c2c791405318_jpg.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Calon penumpang kereta api Jayabaya dan Jayakarta antre masuk ke dalam Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan pemerintah membuat warga yang selama ini bermukim di Jakarta dan sekitarnya bersiasat untuk pulang kampung, salah satunya dengan mudik lebih awal.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menerapkan penyekatan di sejumlah ruas tol dan jalur arteri. Penyekatan itu bertujuan untuk mencegah mobilisasi warga ke luar Jakarta jelang mudik Lebaran 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kepolisian sejauh ini belum melakukan sosialisasi terkait larangan mudik Lebaran 2021. Namun, polisi sudah menyiapkan rencana pengamanan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000