logo Kompas.id
NusantaraPerubahan Data Kependudukan di...
Iklan

Perubahan Data Kependudukan di Surabaya Bisa Dilakukan di Kecamatan dan Kelurahan

Terobosan antara pengadilan dan pemerintah daerah dapat mempercepat pelayanan publik dalam administrasi kependudukan sehingga memudahkan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xjpr4KoA6BlZC-_12tDppPsa8uY=/1024x667/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F686e5cf1-6363-4311-82ae-f721bf09facc_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Calon penerima berfoto bersama KTP untuk diunggah ke situs Prakerja.go.id sebagai syarat mendaftar program Kartu Prakerja di Posko Layanan Pendampingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya mengintegrasikan 18 layanan administrasi kependudukan. Layanan yang sebelumnya harus diurus ke pengadilan bisa diselesaikan di kelurahan atau kecamatan.

Semua layanan terintegrasi itu adalah perubahan biodata akibat perbedaan data pada nomor induk kependudukan (NIK) ganda, perubahan pada akta kelahiran tentang nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta nama orangtua. Selain itu, perubahan nama pada akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengangkatan anak, akta pengesahan anak, dan akta pengakuan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000