Penyekatan Mudik Lebaran di Karawang Bakal Lebih Ketat
Sedikitnya 14 pos pantau penyekatan mudik Lebaran bakal disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Wilayah ini berada di jalur perlintasan pantura dan sejumlah tol.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Sedikitnya 14 pos pantau penyekatan mudik Lebaran bakal disiapkan di perbatasan jalan tol dan arteri Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Para petugas akan mencegah masuknya warga dari luar Karawang yang nekat mudik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Ajun Komisaris Rizky Adi Saputra, Rabu (14/4/2021), menyampaikan, penyekatan akan dilakukan mulai 6 Mei 2021 di 14 titik lokasi perbatasan, seperti di Tanjungpura yang berbatasan dengan Bekasi, Curug (perbatasan Purwakarta), Pangkalan (perbatasan Bogor), dan Pasar Cilamaya (perbatasan Subang).
”Jumlah lokasi pos pantau bisa bertambah atau berkurang menyesuaikan kondisi dan arahan selanjutnya,” kata Rizky.
Karawang berada di jalur pelintasan yang dilewati jalur pantura dan sejumlah jalan tol yang memungkinkan banyak pergerakan warga. Kabupaten ini menjadi titik pertama masuk dari warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), menuju ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Adapun warga di sekitar Jabodetabek diperbolehkan keluar-masuk di wilayahnya sendiri saat Lebaran. Namun, mereka dilarang masuk ke wilayah lain, misalnya Karawang. Hal ini berdampak terhadap pengawasan yang lebih ketat di Karawang.
”Kami tetap berkoordinasi menyiagakan personel, pastinya akan kami maksimalkan,” kata Rizky.
Pada Lebaran tahun lalu, petugas di pos pantau akan memeriksa kelengkapan surat izin perjalanan dan pengecekan suhu pengendara. Jika tidak bisa membuktikan tujuan perjalanan untuk kepentingan khusus, kendaraan akan diminta putar balik.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Ade Safrudin menambahkan, pihaknya akan menurunkan sekitar 100 petugas yang tersebar di titik yang ditentukan.
Kami berharap masyarakat mematuhi larangan tersebut. Penyekatan juga mengantisipasi masuknya pemudik ke Karawang
Karawang berbatasan langsung dengan sejumlah kabupaten di Jawa barat, yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Bogor, dan Subang. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta masyarakat tidak mudik ke kampung halaman. Berbagai upaya akan dilakukan pihaknya untuk mendukung instruksi pusat, yakni melakukan penyekatan di sejumlah titik.
”Kami berharap masyarakat mematuhi larangan tersebut. Penyekatan juga mengantisipasi masuknya pemudik ke Karawang,” kata Cellica.
Larangan mudik Lebaran tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan. Aturan tersebut dikeluarkan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia untuk mencegah lonjakan kasus yang mungkin setelah libur panjang di Indonesia.
Apalagi Karawang mempunyai banyak pekerja dari luar daerah yang kemungkinan akan mudik. Mereka berpotensi terpapar Covid-19 di kampung halaman saat kembali ke Karawang. Hal ini bisa membuat upaya Pemda Karawang menekan lonjakan di kluster industri dikhawatirkan tidak segera membaik.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri menyampaikan, lonjakan Covid-19 di perusahaan industri di Karawang disebabkan libur panjang dan mudik ke luar daerah. Pengalaman sebelumnya, saat libur panjang banyak karyawan yang berasal dari sejumlah daerah kembali ke kampung halaman. Setiap karyawan yang baru pulang kampung harus menjalani protokol kesehatan ketat saat masuk kerja.
Dia meminta pengelola perusahaan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. ”Belajar dari pengalaman kemarin (libur panjang), kami menemukan fakta ada karyawan yang pulang kampung ternyata terkena Covid-19. Saat kembali ke Karawang, dia menularkan kepada teman-temannya di perusahaan,” ujar Acep.