Tekan Penyebaran Covid-19, Pembatasan Skala Mikro di Karawang Diperpanjang
Pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di Karawang, Jawa Barat, diperpanjang hingga 19 April 2021. Upaya tersebut diharapkan kian menekan penambahan kasus harian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di Karawang, Jawa Barat, diperpanjang hingga 19 April 2021. Upaya itu diharapkan bisa semakin menekan penambahan kasus harian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hingga Jumat (9/4/2021) pukul 18.00, total kasus positif Covid-19 di Karawang sebanyak 17.706 orang. Sebanyak 16.547 orang sembuh dan 615 orang dirawat. Penambahan pasien dalam dua minggu belakangan sebanyak 1.097 orang atau rata-rata hariannya ada 84 kasus.
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan awal bulan lalu dengan penambahan rata-rata harian sekitar 420 kasus. Lonjakan tersebut berasal dari kluster industri dan keluarga, serta pascabanjir yang melanda tempat tinggal para pekerja industri.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana menyampaikan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kabupaten ini telah dilakukan untuk kelima kalinya. Kegiatan ini tidak berbeda dengan penerapan periode sebelumnya.
Perpanjangan PPKM skala mikro di Karawang, disebut Fitra, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, dengan durasi perpanjangan hingga 19 April 2021. Saat ini, Karawang masih masuk dalam kewaspadaan Covid-19 zona oranye. Pada akhir tahun 2020 dan awal 2021, Karawang masuk ke dalam zona merah akibat lonjakan kasus dari kluster industri dan keluarga.
”Kondisi di Karawang juga belum membaik. Kita masih di zona oranye (risiko sedang), kita kan harus menuju ke zona hijau (risiko rendah),” kata Fitra.
Beberapa upaya dilakukan untuk menekan penularan Covid-19, antara lain penutupan akses jalan utama menuju pusat keramaian di Galuh Mas, Alun-alun Karawang, dan Lapangan Karangpawitan setiap Sabtu-Minggu malam, serta penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah perkotaan.
Pemeriksaan tes cepat antigen secara acak juga dilakukan pada titik penyekatan, yakni Bundaran Peruri, Bundaran Galuh Mas, Bundaran Mega Mall, dan Bundaran Tugu Padi. Daerah ini biasanya menjadi tempat berkumpul anak muda dan komunitas pada malam hari. Kluster baru berpotensi muncul dari kerumunan tersebut.
Upaya lain yang dilakukan untuk meminimalkan penularan Covid-19 adalah program Kampung Tangguh dengan pengawasan dan pendataan dari lingkungan terdekat. Program ini dirintis sejak pertengahan tahun 2020. Saat ini, tercatat 86 dari 297 desa yang telah menerapkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, kegiatan PPKM efektif menekan penyebaran Covid-19 di daerah yang tidak berdekatan dengan kawasan industri. Kemunculan kasus didominasi dari kawasan padat penduduk yang berdekatan dengan industri, antara lain Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Karawang Barat, dan Karawang Timur.
Tak sedikit pekerja industri yang bekerja di Karawang ataupun Bekasi tinggal di daerah tersebut. Acep menilai PPKM belum berjalan maksimal karena pergerakan dan interaksi mereka sulit dipantau. Terlebih mereka merupakan kelompok rawan menularkan atau tertular di lokasi kerja atau lingkungan tempat tinggal setelah bertemu dengan pekerja perusahaan lainnya.
Vaksinasi juga gencar dilakukan di tingkat puskesmas dan massal untuk mempercepat pencapaian penerima. Berdasarkan data Dinkes Karawang, jumlah petugas publik yang sudah disuntik dosis pertama sebanyak 46.165 dari total sasaran 86.439 orang, 10.956 orang tenaga kesehatan, dan 6.628 dari total sasaran lansia yang akan divaksin sebanyak 217.835 orang.
Fitra mengatakan, percepatan vaksinasi dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Karawang. Pihaknya menargetkan vaksinasi bisa diberikan kepada seluruh masyarakat Karawang. Akan tetapi, pelaksanaannya bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin.