Ribuan Hektar Lahan Kritis di Cagar Alam Cycloop Direhabilitasi
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua telah menanam pohon di areal lahan kritis yang mencapai 1.610 hektar di Cagar Alam Cycloop. Kesadaran masyarakat dan ketegasan hukum harus diperkuat untuk mencegah kerusakan itu.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua mengklaim telah menanam ribuan pohon di lahan kritis di kawasan hutan Cagar Alam Cycloops. Total luasan area yang direhabilitasi mencapai 1.610 hektar.
Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua Danial Idris di Jayapura, Senin (12/4/2021) mengatakan, jenis pohon endemik yang ditanam sepanjang tahun 2020 antara lain matoa, merbau, dan bintangur. Tujuannya, mencegah erosi di kawasan tersebut. Kini, pohon-pohon itu tengah dipelihara, meliputi pembersihan gulma dan pergantian pohon yang rusak. Total luas kawasan itu sekitar 31.480 hektar
”Tanah di lahan kritis rawan erosi saat terjadi hujan deras. Penanaman masif ini sebagai langkah mitigasi mencegah fenomena alam tersebut,” tuturnya.
Ketua Lembaga Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Pesisir Papua Yehuda Hamokwaron mengungkapkan, pendangkalan di perairan Teluk Youtefa dan Teluk Yos Sudarso dipicu erosi tanah lempung dari kawasan penyangga Cycloop. Jumlahnya mencapai 3 ton dari 1 hektar per tahun.
”Kondisi ini mengakibatkan dua ekosistem di teluk terganggu karena tertutup lumpur dan sampah, yakni padang lamun dan terumbu karang,” katanya.
Sampah yang tidak tertangani berada di saluran drainase, sungai, dan perairan Jayapura.
Keberadaan sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai ikut memperparah kondisinya. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Agustinus Ondi memaparkan, total sampah di Kota Jayapura 253 ton per hari. Namun, hanya 215 ton sampah yang tertangani.
”Sampah yang tidak tertangani berada di saluran drainase, sungai, hingga perairan Jayapura. Hal ini disebabkan minimnya kesadaran warga membuang sampah di tempat yang telah disediakan,” ujar Agustinus.
Sejauh ini, ia menyatakan telah menyiapkan 843 tenaga dan fasilitas untuk penanganan masalah sampah. Fasilitas itu terdiri dari 43 truk, 14 motor dengan bak pengangkut sampah, dan tiga perahu motor untuk membersihkan sampah di perairan Jayapura.
”Kami juga menyiapkan sanksi denda sebesar Rp 5 juta dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Lingkungan dan Kebersihan. Sanksi bagi warga yang sembarangan membuang sampah dan tidak sesuai waktunya, yakni pukul 18.00-03.00 WIT,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Yan Yap Ormuseray di Kota Jayapura mengatakan, sekitar 3.000 hektar terdegradasi di kawasan Cagar Alam Cycloop dan penyangganya. Penyebabnya, perambahan dan faktor alam.
Yan menuturkan, indikasi degradasi lahan di Kota Jayapura terjadi di daerah Bumi Perkemahan Waena, Bhayangkara, Pasir Dua, dan Kampwolker. Sementara di Kabupaten Jayapura, degradasi lahan dominan terjadi di Sereh dan Doyo.
”Kami bersama sejumlah pihak terkait akan melaksanakan rehabilitasi tidak hanya berpusat di kawasan Cycloop dan penyangganya yang mengalami degradasi lahan,” ucapnya.