RS Khusus Mata Purwokerto Permudah Masyarakat Jateng Selatan
Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto mampu melayani 120 pasien rawat jalan per hari. Rumah sakit ini menjadi satu-satunya rumah sakit khusus mata milik pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas mengoperasikan Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto sejak 5 April 2021. Layanan kesehatan ini ke depannya menjadi alternatif pengobatan mata bagi masyarakat di wilayah Jawa Tengah bagian selatan dan Jawa Barat sisi selatan.
”Ini satu-satunya rumah sakit khusus mata milik pemerintah daerah di Jawa Tengah. Ini juga langsung ramai. Artinya, ini dibutuhkan masyarakat dan ada manfaatnya. Kemanfaatan ini harus ditambah karena ini melayani masyarakat dari kabupaten tetangga,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (9/4/2021).
Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto ini merupakan gedung baru. Sebelumnya layanan mata dilakukan di Balai Kesehatan Mata Masyarakat yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Purwokerto. Di gedung lama, kapasitas pelayanan hanya berkisar 80-100 pasien per hari. Di gedung baru seluas 3.100 meter persegi, 120 pasien bisa dilayani per hari.
Jika selama ini pemeriksaan kasus mata yang berat dirujuk ke rumah sakit di Yogyakarta, Solo, juga Bandung, ke depannya, hal itu bisa juga dilakukan di Purwokerto.
Husein mengatakan, pembangunan rumah sakit khusus mata yang terdiri atas dua lantai ini menelan biaya Rp 20 miliar dan dibangun selama tiga tahun. Husein mengharapkan dalam 2-3 tahun ke depan rumah sakit ini juga bisa melayani operasi mata. ”Ini butuh dana untuk peralatan sekitar Rp 8 miliar. Harapannya, 2-3 tahun lagi bisa untuk operasi lasik,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan, embrio rumah sakit khusus mata ini adalah Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKKM) yang didirikan Provinsi Jawa Tengah pada 1998-1999 di Jalan Jenderal Sudirman, Purwokerto. Kemudian, karena otonomi daerah, balai ini diserahkan ke Kabupaten Banyumas. ”Pasien mata tidak hanya dari Banyumas, tapi ada juga yang dari Pemalang, Kebumen, juga Banjarpatroman (Jawa Barat),” kata Sadiyanto.
Sadiyanto mengatakan, saat ini meski sudah memakai gedung Rumah Sakit Khusus Mata Purwokerto, namanya masih tetap disebut BKKM karena izin operasional rumah sakit baru keluar pada Juli 2021.
Kepala Seksi Pelayanan Medis BKKM dokter mata Riski Oktarifa menyampaikan, pelayanan kesehatan mata dilakukan oleh tiga dokter spesialis mata, dilengkapi dengan alat auto refractometer dan phoropter. Adapun biaya pemeriksaan berkisar Rp 100.000-Rp 300.000. Di tempat ini juga disiapkan fasilitas rawat inap berupa 15 tempat tidur. Pasien di tempat ini banyak memeriksakan penyakit katarak, refraksi (penglihatan buram), miopi, dan glaukoma.
Darsin (82), salah satu pasien asal Leduk, Kecamatan Kembaran, Banyumas, mengapresiasi fasilitas baru yang dibangun untuk masyarakat. ”Saya sakit katarak tipis dan sudah rutin periksa selama lima tahun ke sini,” kata Darsin.
Meski sudah beroperasi dan dipakai untuk melayani pasien rawat jalan, kompleks rumah sakit ini masih berpagar seng. Pemerintah daerah juga berencana membuat jalan akses menuju Jalan Ir Soekarno karena saat ini baru ada satu akses jalan dari Jalan Gerilya dan masuk melewati jalan kompleks Perumahan Grand Tanjung Elok.