logo Kompas.id
NusantaraOrganda Jabar Minta Larangan...
Iklan

Organda Jabar Minta Larangan Mudik Ditinjau Ulang, Usulkan Pembatasan Kapasitas Penumpang

Organda Jawa Barat meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Mereka mengusulkan pembatasan kapasitas penumpang 50 persen untuk menekan potensi penularan Covid-19.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dQaMa5PinuNuzYOWRKCGTGysMe0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F8f7b5fe2-94a5-45c3-b527-c6653993fd33_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Calon penumpang menunggu keberangkatan bus jarak jauh di agen bus antarkota antarprovinsi (AKAP) d Bulak Kapal, Bekasi Timur, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020).

BANDUNG, KOMPAS — Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan atau Organda Jawa Barat meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Mereka mengusulkan pembatasan kapasitas penumpang 50 persen untuk menekan potensi penularan Covid-19.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jabar Dida Suprinda mengatakan, kebijakan larangan mudik akan membuat pengusaha dan pekerja sektor angkutan publik semakin terpuruk. Sebab, selama pandemi dalam setahun terakhir, armada angkutan harus beroperasi secara bergantian karena penurunan penumpang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000