Cegah Pemudik Nekat, Kendaraan Akan Diminta Putar Balik di Brebes
Pemerintah resmi melarang seluruh warga untuk mudik pada 6-17 Mei 2020. Polisi akan memutar balik seluruh kendaraan terduga pemudik yang nekat di gerbang masuk Jateng di Kabupaten Brebes.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Pemerintah pusat resmi memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Di gerbang masuk Jawa Tengah, Kabupaten Brebes, polisi menyekat jalan dan meminta kendaraan terduga pemudik untuk balik arah.
Lonjakan kasus Covid-19 beberapa kali terjadi setelah libur panjang. Setelah libur Idul Fitri 2020, misalnya, kasus Covid-19 di Indonesia meningkat hingga 93 persen. Bahkan, peningkatan kasus mencapai 119 persen terjadi seusai libur panjang Agustus 2020. Sementara setelah libur panjang Oktober serta libur Natal dan Tahun Baru, kenaikan kasus masing-masing 95 persen dan 78 persen (Kompas, 8/4/2021).
Kendati kebijakan larangan mudik sudah digaungkan, sejumlah masyarakat bakal masih nekat mudik pada libur Idul Fitri 2021. Menurut survei Kementerian Perhubungan, sebanyak 11 persen atau 27 juta orang akan tetap mudik kendati sudah ada larangan mudik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Brebes Ajun Komisaris Putri Noer Cholifah, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan upaya untuk mencegah masuknya pemudik nekat ke wilayah Jateng. Penyekatan akan dilakukan di jalan tol maupun jalan pantura pada masa pelarangan mudik, 6-17 Mei 2021.
”Nanti, seluruh perbatasan akan dijaga polisi dan dinas perhubungan. Semua kendaraan, terutama dari luar kota, yang akan masuk ke wilayah Jateng melalui Brebes akan kami minta putar balik,” kata Putri.
Pada masa libur Idul Fitri tahun lalu, sejumlah pemudik masih bisa masuk ke Brebes dan sekitarnya melalui sejumlah cara. Ada pemudik yang pulang ke kampung halaman dengan cara berganti-ganti angkutan secara estafet dan ada juga yang menggunakan jasa perjalanan (travel) tidak resmi.
Untuk menghindari pemudik estafet dan pemudik yang menggunakan jasa perjalanan gelap, polisi akan memeriksa kartu identitas setiap orang yang masuk ke Brebes. Jika kartu identitas menunjukkan yang bersangkutan berasal dari luar daerah, mereka akan diminta putar balik.
”Kami juga akan cek barang-barang yang dibawa. (Nanti) kan ketahuan dari barang-barangnya kalau mau mudik,” kata Putri.
Selain itu, seluruh satuan tugas Covid-19 desa dan Satuan Tugas Jogo Tonggo tetap diminta mengawasi masyarakat yang nekat mudik ke wilayahnya. Masyarakat yang karena keperluan mendesak harus mudik diminta menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau tes usap.
”Kami masih menunggu detail surat edaran dari pemerintah provinsi supaya tahu penanganan (pemudik nekat) seperti apa. Sementara ini, yang sudah kami koordinasikan dengan satgas Covid-19 desa maupun Satgas Jogo Tonggo adalah meminta pemudik menunjukkan surat negatif (tes usap) antigen,” tutur Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan.
Djoko meminta satgas Covid-19 desa dan Satgas Jogo Tonggo berkoordinasi dengan puskesmas terdekat terkait pemantauan kesehatan masyarakat yang terpaksa mudik. Jika ada gejala tertentu yang mengarah Covid-19, pemudik akan diisolasi selama 14 hari.
Berdasarkan data pemudik Brebes tahun 2020, sebanyak 103.516 orang mudik ke Brebes selama libur Idul Fitri 2020. Sebagian besar dari mereka merantau ke Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Beri contoh
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyatakan akan menjalankan aturan pelarangan mudik dari pemerintah pusat. Ia mengimbau seluruh aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Batang untuk tidak mudik.
”Kebanyakan ASN memang asli dari Kabupaten Batang, hanya beberapa yang berasal dari luar kota. Saya minta ASN Kabupaten Batang untuk Lebaran di rumah saja. Kita harus dapat memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ASN Batang patuh pada peraturan yang berlaku,” kata Wihaji di Batang.
Wihaji mengatakan, pihaknya akan memberi kelonggaran bagi ASN yang karena alasan mendesak harus keluar kota selama masa pelarangan mudik. Kendati demikian, ia meminta agar ASN yang terpaksa keluar kota untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
”Yang terpenting dipikir dulu secara matang hal positif dan negatifnya bagi keluarga,” ujarnya.
Hingga Kamis, jumlah kasus Covid-19 di Batang sebanyak 3.734 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktif sebanyak 107 orang dan kasus meninggal 183 orang.