Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Pemudik Jateng Dites Antigen
Sejumlah pemudik yang masuk ke wilayah Jateng melalui Jalan Tol Trans-Jawa diminta menunjukkan surat bebas Covid-19. Pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 diminta mengikuti tes di tempat rehat.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Pemudik yang masuk ke wilayah Brebes, Jawa Tengah, melalui jalan tol diminta menunjukkan surat hasil tes usap PCR atau tes antigen. Pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat hasil tes difasilitasi untuk tes antigen di tempat istirahat Kilometer 252 Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Dua hari menjelang perayaan Natal, sejumlah pemudik terpantau telah memasuki wilayah Jateng melalui jalur pantura ataupun jalur tol Brebes. Di jalur tol, Kepolisian Resor Brebes meminta pemudik yang singgah di tempat istirahat Km 252 pada Rabu (23/12/2020) menunjukkan surat hasil tes, baik tes PCR maupun tes antigen.
Surat bebas Covid-19 merupakan salah satu persyaratan masuk ke Jateng. Saat pemeriksaan, sebagian pemudik yang singgah di tempat istirahat tersebut tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.
”Saat turun dari mobil, kami dihampiri polisi dan langsung diminta menunjukkan hasil tes. Karena tidak memiliki surat hasil tes, kami disuruh ikut tes antigen gratis,” kata Nuryati (52), salah satu pemudik.
Nuryati mengaku percaya diri hasil tes antigennya negatif. Menurut warga Subang yang hendak mudik ke Tegal itu, ia dan keluarganya selalu mematuhi protokol kesehatan. Setiap pagi, keluarga itu juga rutin mengonsumsi jamu untuk menambah kekebalan tubuh.
”Lega karena tadi hasilnya negatif. Tapi, kami tidak boleh lengah, harus semakin ketat menjaga diri,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Brebes Ajun Komisaris Putri Noer Cholifah mengatakan, pemeriksaan surat bebas Covid-19 dan penyediaan layanan tes antigen gratis akan dilakukan selama Operasi Lilin Candi, yakni 21 Desember-4 Januari. Pemeriksaan dan penyediaan layanan tes antigen akan dilakukan berpindah-pindah di sejumlah tempat istirahat dan obyek wisata di wilayah Jateng.
”Kalau ada yang hasil tesnya positif, langsung kami rujuk ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Lalu, yang satu rombongan, kami sarankan untuk isolasi mandiri 14 hari,” kata Putri.
Kereta api
Menunjukkan surat bebas Covid-19 juga diwajibkan kepada calon penumpang kereta api jarak jauh. Di Stasiun Tegal, puluhan penumpang terpantau mengantre untuk tes antigen, Rabu petang.
Jamiat (35), salah satu calon penumpang tujuan Jakarta, sudah berada di stasiun sejak siang. Jamiat yang dijadwalkan berangkat pada pukul 23.00 itu datang lebih awal agar bisa mengikuti tes antigen di stasiun.
Ini tadi lumayan sepi, jadi antrenya cuma sekitar 15 menit.
”Kemarin lihat di berita-berita, antrean tes di stasiun panjang, jadi takut tidak cukup waktunya. Ini tadi lumayan sepi, jadi antrenya cuma sekitar 15 menit,” kata Jamiat.
Pada Selasa (22/12/2020), belasan calon penumpang kereta di Stasiun Tegal terpaksa gagal berangkat karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19. Sebagian dari mereka kemudian memilih moda transportasi lain.
”Saya dan rombongan memutuskan untuk naik shuttle bus karena ada keperluan mendesak di Jakarta. Kami pikir bisa tes di stasiun, jadi santai-santai tidak tes di luar. Ternyata, kuota tes di stasiun dibatasi 100 orang per hari,” kata Levie (44), salah satu calon penumpang, saat ditemui, Selasa petang.
Keluhan serupa dialami Wati (29), calon penumpang asal Brebes. Wati dan keluarganya yang kehabisan kuota tes antigen terpaksa membatalkan niatnya untuk mudik ke Surabaya, Jawa Timur.
”Saya kecewa karena tidak ada pemberitahuan bahwa layanan tes di stasiun terbatas. Meskipun biaya tiket dikembalikan 100 persen, kami tetap kecewa karena batal mudik lagi tahun ini,” ujarnya.
Dalam penyediaan layanan tes antigen, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Klinik Utama Jasa Prima. Iqbal Pratama, petugas Klinik Jasa Prima, menuturkan, kuota tes antigen pada hari Rabu ditambah dari 100 orang per hari menjadi 200 orang per hari agar bisa melayani lebih banyak calon penumpang. Adapun biaya tes antigen di Stasiun Tegal sebesar Rp 105.000 per orang.