Tekan Peredaran Narkoba, Lapas di Wilayah Pantura Rutin Digeledah
Penggeledahan akan dilakukan rutin untuk menekan penyalahgunaan narkoba.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Seluruh lembaga pemasyarakatan di pantura barat Jawa Tengah digeledah serentak pada Selasa (6/4/2021) malam. Penggeledahan lapas yang dilakukan serentak di Jateng itu dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57. Dalam kegiatan itu, lembaga pemasyarakatan melibatkan anggota kepolisian dan Badan Narkotika Nasional.
Di Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, penggeledahan seluruh sel tahanan dilakukan dua jam mulai pukul 20.00. Penggeledahan menemukan puluhan benda terlarang yang terdiri atas 4 cermin, 1 set kartu domino, 10 biji paku, 46 buah pisau modifikasi, 1 buah gunting, 4 buah alat cukur, 1 gulung kabel, 4 cangkir keramik, 3 buah ampelas, 2 buah sendok, dan 6 utas kawat.
”Pada razia kali ini, kami tidak menemukan telepon seluler seperti pada razia yang kami gelar pertengahan Februari lalu. Mudah-mudahan ini menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Mardi Santoso, Rabu (7/4/2021) dini hari.
Pada 17 Februari, Lapas Slawi digeledah petugas karena salah satu narapidana di tempat tersebut diketahui terlibat jaringan peredaran narkoba internasional. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 6 buah ponsel, 3 buah pengisi daya ponsel, 4 headset, 5 senjata pisau modifikasi, dan 5 buah cermin.
Mardi menuturkan, ke depan, penggeledahan sel tahanan akan dilakukan secara rutin, minimal tiga bulan sekali. Hal itu dilakukan untuk memastikan Lapas Slawi bebas dari peredaran benda-benda terlarang, terutama narkoba.
”Target saya, tidak ada pengendalian narkoba ataupun peredaran gelap narkoba di Lapas Slawi. Kalau Lapas Slawi bersih, saya berharap di luar juga bersih,” tuturnya.
Selain penggeledahan, petugas juga mengetes urine 15 warga binaan dan sepuluh petugas lapas. Tes urine tersebut dilakukan secara acak untuk memastikan warga binaan dan petugas lapas bebas dari narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan urine tersebut, seluruh sampel urine warga binaan dan petugas lapas dinyatakan negatif. Hal itu diharapkan menggambarkan kondisi sesungguhnya bahwa di Lapas Slawi, warga binaan dan petugas lapas bebas dari penggunaan narkoba.
”Meski dari penggeledahan dan tes urine kami tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, minimal penggeledahan ini bisa menjadi menjadi salah satu upaya pencegahan. Kalau penggeledahan seperti ini rutin dilakukan, minimal, niatan warga binaan maupun petugas lapas untuk melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan narkoba hilang,” kata Kepala Subbagian Umum BBN Kota Tegal Mukti Ali.
Telepon seluler
Sementara itu, penggeledahan sel juga dilakukan di Lapas Kelas IIB Brebes, Lapas Kelas IIA Pekalongan, dan Rumah Tahanan Kelas IIA Pekalongan. Di Lapas Kelas IIB Brebes, petugas menemukan sebuah telepon seluler serta puluhan barang terlarang lain, seperti gunting, gunting kuku, paku, sendok besi, pevagan kaca, dan alat cukur.
”Barang-barang tersebut merupakan barang yang dilarang disimpan di ruang tahanan karena berbahaya. Sendok besi ini, misalnya, bisa ditajamkan menjadi semacam pisau dan bisa digunakan untuk membahayakan orang lain,” ucap Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan.
Isnawan menuturkan, di Lapas Brebes ada 261 warga binaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 orang menjalani hukuman karena dinyatakan bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba.