Peneliti Terorisme: Penjual Senjata kepada Penyerang Mabes Polri Sosok Moderat
Peneliti terorisme Universitas Malikusssaleh, Lhokseumawe, Aceh, Al Chaidar, melihat aktivitas penjualan senjata ”air gun” oleh MK (30) pada terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, ZA (25), adalah jual beli biasa.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Peneliti isu terorisme Universitas Malikusssaleh, Lhokseumawe, Aceh, Al Chaidar melihat aktivitas penjualan senjata air gun yang dilakukan MK (30) kepada terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, ZA (25), sebagai aktivitas jual beli biasa. Meskipun MK merupakan bekas narapidana terorisme, Al Chaidar melihat MK kini adalah sosok moderat.
”Dia tidak bersalah dan sama sekali tak terkait dengan peristiwa serangan tersebut,” kata Al Chaidar, yang juga dosen antropologi Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, saat dihubungi dari Banda Aceh, Minggu (4/4/2021).
Al Chaidar mengatakan, MK hanya kebetulan menjual air gun kepada ZA yang ternyata digunakan untuk menyerang Mabes Polri. MK menjual air gun kepada ZA melalui daring dan mereka tidak saling kenal.
”Sebagai peneliti tentang terorisme, saya sangat meyakini bahwa MK tidak bersalah,” ujar Al Chaidar. Ia juga berharap polisi tidak menetapkan MK sebagai tersangka.
MK ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri pada 1 April 2021 di Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh. MK ditangkap karena menjual air gun kepada ZA, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri. ZA tewas setelah ditembak polisi.
Meski demikian, MK memiliki riwayat pernah terlibat dalam kelompok radikal. Pada 2010 ia ditangkap Densus 88 saat mengikuti pelatihan militer di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar. Kelompok MK itu diduga berafiliasi dengan kelompok teroris. MK pun divonis delapan tahun penjara.
Al Chaidar mengatakan, usai keluar dari penjara MK memulai mengelola bisnis, seperti perkebunan sawit, menjual air-soft-gun, bedil angin, dan mengelola perkebunan alpukat. Al Chaidar menyebutkan MK adalah sosok yang moderat.
”MK dikenal sangat moderat. Dia telah menjalani masa pidana delapan tahun dengan penuh kerelaan dan kesabaran,” kata Al Chaidar.
Adapun penangkapan MK di kawasan Jalan Syiah Kuala Banda Aceh sejauh ini tidak diketahui warga meskipun Jalan Syiah Kuala selalu ramai. Sejumlah warung kopi di jalan itu tak pernah sepi. Kompas menyusuri jalan Syiah Kuala, tetapi para pedagang dan warga di kawasan itu tidak mengetahui adanya penangkapan oleh Densus 88.
MK dikenal sangat moderat. Dia telah menjalani masa pidana delapan tahun dengan penuh kerelaan dan kesabaran. (Al Chaidar)
Rusli, pedagang di jalan tersebut, mengaku tidak pernah melihat atau mendengar kabar adanya warga yang ditangkap polisi di jalan tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardi membenarkan MK ditangkap Densus 88 dan akan diperiksa di Mabes Polri di Jakarta. Winardi tidak bersedia memberikan keterangan sebab kasus itu ditangani Mabes Polri.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (4/3/2021), di Jakarta, menuturkan, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap penjual air gun bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh.
Menurut Argo, ZA membeli air gun dari Muchsin Kamal secara daring. Meski demikian, ZA dan Muchsin Kamal diduga tidak saling mengenal. Menurut rencana, Muchsin Kamal akan dibawa ke Jakarta dan tiba Sabtu sore untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ZA tewas setelah ditembak petugas saat ia melakukan penyerangan dengan menggunakan air gunbullet call 4,5 mm. Sebelumnya, Argo menjelaskan bahwa air gun adalah salah satu jenis senapan angin. Bedanya, air gun menggunakan tekanan dari gas karbon dioksida (CO2) sebagai pendorong peluru yang dipasang pada popor senjata. Hal yang sama dapat ditemukan pada senapan angin (airsoft gun).
Peluru yang digunakan juga sama dengan senapan angin, berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Sementara airsoft gun menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan. Menurut Argo, air gun lebih berbahaya dibandingkan airsoft gun. ”Jika ditembak dari jarak dekat, air gun bisa melukai atau bahkan mematikan orang,” ujar Argo. (Kompas.id, Sabtu, 3/4/2021).