logo Kompas.id
NusantaraKonsumsi Sabu, Pejabat ASN...
Iklan

Konsumsi Sabu, Pejabat ASN Kota Malang Jadi Tersangka

Polres Malang Kota mengungkap penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Malang.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9GJM8Tjdp7clLSSgxZpX49sDh9o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F43e3d2d1-6a7e-48a5-af09-065afb51e52c_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Polres Malang Kota dalam pernyataan pers, Minggu (28/3/2021), mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan ASN Pemkot Malang. ASN tersebut disebut-sebut sebagai salah satu kepala dinas di Pemkot Malang.

MALANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Malang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AH, pejabat aparatur sipil negara Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur. AH ditangkap dengan barang bukti 1,5 gram sabu. Saat pemeriksaan, ia mengaku menggunakan sabu untuk menambah daya tahan tubuh.

”AH adalah ASN (aparatur sipil negara). Peran AH adalah sebagai pengguna. Namun, masih kami lakukan pengembangan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko dalam pernyataan pers di Markas Kepolisian Resor Malang Kota, Minggu (28/3/2021). Ia menambahkan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim untuk mempercepat penuntasannya.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000