Konsumsi Sabu, Pejabat ASN Kota Malang Jadi Tersangka
Polres Malang Kota mengungkap penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Malang.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Malang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AH, pejabat aparatur sipil negara Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur. AH ditangkap dengan barang bukti 1,5 gram sabu. Saat pemeriksaan, ia mengaku menggunakan sabu untuk menambah daya tahan tubuh.
”AH adalah ASN (aparatur sipil negara). Peran AH adalah sebagai pengguna. Namun, masih kami lakukan pengembangan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko dalam pernyataan pers di Markas Kepolisian Resor Malang Kota, Minggu (28/3/2021). Ia menambahkan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim untuk mempercepat penuntasannya.
Dalam pernyataan pers, polisi menghadirkan enam tersangka, yaitu FN, CR, IL, VR, GN, dan AH. Dari keenam orang itu, hanya AH yang ditutup selubung topeng kain yang menyisakan dua lubang di mata. Sementara lima tersangka lain mengenakan masker penutup hidung dan mulut.
Pengungkapan kasus yang menyeret AH bermula saat polisi menangkap dua perempuan, yaitu FN dan CR, di tepi jalan di daerah LA Sucipto, Blimbing, Malang, Rabu, 24 Maret, sekitar pukul 22.30 WIB. Dari tangan keduanya didapati narkoba jenis pil ineks.
Setelah diinterogasi, diketahui bahwa mereka mendapatkan narkoba dari seseorang bernama IL. Dari keterangan FN dan CR, polisi juga mendapatkan nama tersangka lain, VR.
Dalam upaya menangkap IL, polisi berusaha bertransaksi dengan IL dan berpura-pura sebagai FN. Melalui pesan Whatsapp, petugas membuat janji dengan IL. Selanjutnya, IL mengajak untuk bertemu di kamar hotel.
Awalnya IL mengajak bertemu di kamar nomor 619, kemudian diganti lagi untuk bertemu di kamar 419. Saat itu, petugas bersama FN mendatangi kamar hotel dimaksud. Setelah sampai di kamar 419, petugas menyuruh FN untuk mengetuk kamar 419. Saat pintu kamar dibuka, ternyata penghuni kamar bukan IL.
Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 20.00, IL akhirnya menyerahkan diri. Dari hasil interogasi, IL mengaku menempati kamar hotel nomor 415.
Dalam perburuan VR, polisi menangkapnya di tepi Jalan Raya Mondoroko Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/3/2021) pukul 05.00. Dari tangan VR disita barang bukti berupa satu bungkus sabu dan 20 bungkus ganja. Dari VR, polisi mengantongi nama tersangka lain, hingga menangkap GN.
Hasil interogasi terhadap GN, diperoleh keterangan bahwa sebelum ditangkap, ia telah menjual narkotika jenis sabu kepada AH, sekitar pukul 01.30, di Jalan Terusan Kayan, Bunulrejo, Kota Malang. Pada pukul 07.30, polisi menangkap AH.
AH adalah ASN. Peran AH adalah sebagai pengguna. Namun, masih kami lakukan pengembangan.
AH ditangkap di rumahnya. Barang bukti sabu seberat 1,5 gram miliknya disita. Kepada polisi, AH mengaku menggunakan sabu itu untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Total dari keenam tersangka itu didapati barang bukti empat paket sabu seberat 16,52 gram, 20 paket ganja seberat 39,23 gram, serta 1,5 butir ineks dan 1 HP.
”Terhadap para tersangka dikenai Pasal 111 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika/Psikotropika. Ancaman hukumannya 5-20 tahun,” kata Gatot.
Secara terpisah, Wali Kota Malang Sutiaji saat dikonfirmasi mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima keterangan resmi dari polisi terkait AH. ”Namun, dari informasi berbagai pihak, sosok ASN yang tertangkap itu disebut-sebut sebagai sebagai kepala dinas,” kata Sutiaji.
Ia mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut. Sebab, sebagai pejabat, seharusnya ASN itu memberikan contoh baik kepada masyarakat. Selama ini, Pemkot Malang rutin menggencarkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Malang.
”Setelah kejadian ini, kami akan melakukan tes urine pada pejabat di Kota Malang. Pejabat ini semuanya, hingga setingkat lurah. Adapun untuk staf akan dilakukan tes urine, tetapi sifatnya sampling. Kenapa semua pejabat harus tes urine? Sebab, pejabat itu harusnya memberikan contoh baik kepada masyarakat,” tutur Sutiaji.