Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengecam ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). FKUB berharap, kejadian serupa tidak terjadi di Cirebon.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengecam ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Untuk mengantisipasi kejadian serupa di daerah lain, termasuk Cirebon, semua pihak diminta menjaga keberagaman. Apalagi, ledakan bom juga pernah terjadi di Cirebon.
”Kami sangat mengecam tindakan biadab ini. (Bom di gereja) ini merugikan dan merusak sendi-sendi agama. Tidak ada satu pun agama yang mengajarkan untuk merusak. Dalam Islam, saat perang pun rumah ibadah tidak boleh dirusak,” ungkap Ketua FKUB Kabupaten Cirebon KH Wawan Arwani, Minggu, di Cirebon.
Sebelumnya, ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar sekitar pukul 10.35 Wita. Ledakan tersebut menyebabkan satu korban meninggal, yakni pelaku bom bunuh diri. Kejadian itu juga melukai sembilan orang lainnya. Lima di antaranya adalah petugas gereja dan empat jemaat. Sembilan korban luka saat ini dirawat di rumah sakit (Kompas.id, 28/3/2021).
Wawan menilai, bom bunuh diri di dekat tempat ibadah itu dilakukan segelintir orang dan bukan ajaran agama. Jika ada yang mengklaim perbuatan itu berdasarkan agama, lanjutnya, berarti ada pemahaman yang keliru.
”Di Cirebon, kerukunan umat beragama insya Allah sangat kondusif. Kalau potensi orang salah memahami agama itu ada, tetapi semoga (bom bunuh diri) itu tidak terjadi. Bahwa ini pernah terjadi di Cirebon, itu catatan kelam,” paparnya.
Pada 15 April 2011, bom meledak di Masjid Adz-Dzikro Polres Cirebon Kota. Sedikitnya 28 korban terluka akibat peristiwa itu. Serpihan paku, logam, dan baut menghujam mereka. Muhammad Syarif (32), pembawa bom, tewas. Kini, masjid itu telah direnovasi dan dirombak demi menghilangkan trauma korban.
Semua pihak, tidak hanya polisi, harus menjaga tempat ibadah.
Menurut Wawan, pengalaman gelap itu harus diantisipasi dengan peran berbagai pihak. Pihaknya, misalnya, rutin berkoordinasi dengan tokoh agama, TNI, Polri, dan pemerintah setempat untuk mencegah terorisme. Tokoh agama juga diminta tidak bosan menyerukan keberagaman.
”Semua pihak, tidak hanya polisi, harus menjaga tempat ibadah. Tapi, pengamanannya tidak perlu berlebihan,” ucapnya.
Saat ditanya terkait pengamanan gereja di Cirebon, Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Imron Ermawan hanya mengatakan sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak. Namun, Imron tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pengamanan rumah ibadah.
Di Kabupaten Majalengka, Jabar, Polres Majalengka memperketat pengamanan di sejumlah gereja setelah bom bunuh diri di Makassar. ”Sebelum dilaksanakan ibadah, anggota Polres Majalengka melakukan sterilisasi gereja. Seluruh ruangan diperiksa satu per satu sebagai upaya pencegahan hal yang tidak diinginkan,” kata Wakil Kepala Polres Majalengka Komisaris Sumari.