PPKM Mikro Kalsel Diperpanjang, Posko Covid-19 Tingkat RT/RW Diaktifkan
Kalimantan Selatan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro. PPKM mikro dibarengi dengan pengaktifan posko Covid-19 di tingkat RT/RW supaya protokol kesehatan tetap ditegakkan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kalimantan Selatan menjadi salah satu dari 15 provinsi di Indonesia yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro. PPKM mikro tahap keempat diberlakukan selama dua pekan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
PPKM mikro tahap keempat diberlakukan dari 23 Maret hingga 5 April 2021. Kalsel kembali memberlakukan PPKM mikro karena kasus aktif Covid-19 masih cukup tinggi, yakni 9,2 persen. Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, 10 kabupaten/kota masih dalam zona oranye atau berisiko sedang. Hanya tiga kabupaten yang berada dalam zona kuning atau berisiko rendah.
Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan, PPKM mikro yang sudah berjalan di Kalsel selama ini harus ditingkatkan. Alasannya, metode PPKM mikro tersebut bagus untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dari tingkat terkecil, yakni RT/RW. Hal itu tentunya harus diikuti dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Untuk PPKM mikro kali ini, saya minta setiap daerah mengaktifkan posko-posko di tingkat terkecil, melakukan pemetaan dan pembaruan zonasi RT/RW, mempercepat vaksinasi, serta memperkuat tes dengan tes cepat antigen,” katanya di Banjarmasin, Selasa (23/3/2021).
Di Kalsel, setidaknya ada 1.408 posko Covid-19 di tingkat RT/RW. Posko itu harus diaktifkan lagi agar kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tingkat satuan masyarakat terkecil bisa berjalan efektif. Masyarakat harus terus diingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Pemerintah kabupaten/kota harus kembali menegakkan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat. Kita semua berharap dengan adanya PPKM mikro ini dapat menahan laju penyebaran Covid-19,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel Noor Fahmi juga menyarankan agar kegiatan keagamaan di masyarakat seperti halnya pengajian jangan dulu dilakukan secara tatap muka selama pemberlakuan PPKM mikro. Sebisa mungkin pengajian juga dilakukan secara daring seperti proses pembelajaran siswa.
”Pengajian secara daring sudah dilakukan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti itu hendaknya dilakukan juga di daerah-daerah lain,” kata Fahmi.
Hulu Sungai Selatan menjadi satu dari tiga kabupaten di Kalsel yang saat ini sudah dalam zona kuning penyebaran Covid-19. Dua kabupaten lain yang juga dalam zona kuning adalah Hulu Sungai Tengah dan Tabalong.
Safrizal mengapresiasi upaya Pemkab Tabalong dalam menangani Covid-19. Tabalong dinilai paling berhasil karena menjadi daerah dengan kasus Covid-19 terendah di Kalsel.
”Kombinasi dari kedisiplinan warga menggunakan masker medis, menjalankan protokol kesehatan, dan praktik 3T (testing, tracing, treatment) menjadi kunci menekan penularan Covid-19,” katanya.
Sampai Selasa (23/3/2021), di Kalsel masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 140 kasus sehingga jumlah kasusnya kini menjadi 25.963 kasus. Dari jumlah itu, 22.770 orang dinyatakan sembuh, 2.388 orang dalam perawatan, dan 805 orang meninggal. Kasus suspek atau diduga Covid-19 sebanyak 597 orang.