Persiapan Ramadhan, 2.000 Imam Masjid dan Ulama di Sidoarjo Divaksin Covid-19
Ribuan imam masjid dan ulama di Sidoarjo divaksin Covid-19 Sinovac secara bertahap mulai Rabu (10/3/2021). Hal itu untuk mendukung aktivitas keagamaan yang bakal meningkat seiring datangnya bulan Ramadhan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Ribuan imam masjid dan ulama di Sidoarjo, Jawa Timur, divaksin Covid-19 Sinovac secara bertahap mulai Rabu (10/3/2021). Vaksinasi itu dilakukan untuk mendukung aktivitas keagamaan yang bakal meningkat menyambut datangnya bulan Ramadhan. Harapannya, proses peribadahan berjalan lancar dan tidak memicu kluster baru sebaran Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 terhadap para imam masjid dan ulama perdana digelar secara massal di halaman Masjid Agung Sidoarjo. Selanjutnya vaksinasi dilakukan oleh puskesmas di wilayah domisili para imam masjid dan ulama. Targetnya, vaksinasi terhadap 2.000 imam masjid dan ulama ini tuntas dalam dua bulan.
”Vaksinasi ini untuk melindungi para ulama dan imam masjid dari paparan Covid-19. Apalagi sebulan lagi memasuki bulan suci Ramadhan di mana aktivitas mereka sangat tinggi seiring meningkatnya kegiatan keagamaan dan peribadahan,” ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Mayoritas ulama dan imam masjid di Sidoarjo berusia lanjut sehingga rentan terpapar Covid-19. Dengan vaksinasi, diharapkan mereka bisa terlindungi jauh lebih baik. Meski demikian, penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk peribadahan, tidak boleh ditinggalkan agar perlindungan dari paparan Covid-19 bisa maksimal.
Muhdlor berharap pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan bisa berlangsung lebih khusyuk, tidak seperti tahun lalu yang penuh kekhawatiran. Untuk mencegah muncul kluster baru, pemda mengidentifikasi potensi kerumunan sejak dini dan mempercepat realisasi vaksinasi agar segera terbentuk kekebalan komunitas.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, pihaknya siap mempercepat realisasi vaksinasi dan memperluas sasaran penerima vaksin. Permasalahannya, dinas kesehatan terkendala pasokan vaksin yang sangat terbatas. Jumlah vaksin yang diterima juga sulit diprediksi.
Stok menipis
Untuk program vaksinasi tahap kedua ini, sisa vaksin tinggal 700 dosis. Dengan asumsi setiap dosis digunakan untuk 8 suntikan, sisa vaksin Sinovac hanya cukup untuk 5.600 suntikan. Padahal, pekan ini telah memasuki pemberian suntikan kedua untuk penerima vaksin kategori petugas layanan publik dan guru.
Vaksinasi ini untuk melindungi para ulama dan imam masjid dari paparan Covid-19. Apalagi sebulan lagi memasuki bulan suci Ramadhan di mana aktivitas mereka sangat tinggi. (Ahmad Muhdlor Ali)
Program vaksinasi untuk pelayan publik, guru, dan pedagang pasar sebenarnya baru berjalan sebagian. Bupati Muhdlor menunda menuntaskan program vaksinasi untuk guru dengan alasan pelaksanaan pembelajaran tatap muka diprediksi baru dimulai Juni-Juli nanti.
Menurut Muhdlor, yang harus diprioritaskan saat ini adalah ulama dan imam masjid karena sebentar lagi Ramadhan. Para ulama ini merupakan aset berharga bagi Sidoarjo yang harus dilindungi dari paparan Covid-19. Harapannya, mereka bisa memandu masyarakat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Sementara itu, terkait dengan vaksinasi untuk warga lanjut usia, Sidoarjo belum memulai program tersebut. Selain menunggu kedatangan vaksin, vaksinasi penduduk lansia harus mempertimbangkan kondisi kesehatan mereka, terutama yang memiliki penyakit penyerta.
Selain memperluas sasaran vaksinasi, upaya mengendalikan Covid-19 di Sidoarjo ditempuh dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hampir setiap hari, tim gabungan penegak protokol kesehatan menggelar operasi yustisi di sejumlah lokasi strategis, seperti di bawah jembatan layang Jenggolo dan perempatan Sukodono.
Petugas menjaring pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka langsung disidang di tempat atau diberi surat undangan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan yang digelar massal di Gelora Delta Sidoarjo setiap Kamis.
”Pelanggar didenda Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per orang. Meski operasi yustisi telah digelar selama pandemi terjadi atau hampir setahun, pelanggar protokol kesehatan tetap banyak,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo Ahmad Yani.