Warga Lansia di Yogyakarta Diminta Segera Mendaftar Vaksinasi
Warga lanjut usia yang tinggal di Kota Yogyakarta diminta segera mendaftarkan dirinya untuk vaksinasi Covid-19. Mekanisme daring diduga menyulitkan warga dari kalangan tersebut.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Warga lanjut usia yang tinggal di Kota Yogyakarta diminta segera mendaftarkan dirinya untuk vaksinasi Covid-19. Mekanisme pendaftaran daring dinilai menyulitkan sebagian warga dari kalangan tersebut. Warga di lingkungan sekitar diharapkan ikut membantu proses pendaftaran tersebut.
”Kami mengimbau warga lansia, baik yang ber-KTP (kartu tanda penduduk) maupun berdomisili di Kota Yogyakarta, agar segera mendaftarkan diri. Lalu, warga lansia yang tinggal sendiri agar dibantu lingkungan sekitarnya,” kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah di Yogyakarta, Selasa (9/3/2021).
Pendaftaran vaksinasi Covid-19 dilakukan lewat pengisian formulir daring pada tautan yogyakarta.kemkes.go.id. Pendaftaran itu berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Data yang masuk akan divalidasi ulang Kementerian Kesehatan agar selanjutnya bisa dijadwalkan untuk mengikuti vaksinasi di fasilitas kesehatan yang ada.
Pembukaan pendaftaran dimulai sejak 19 Februari 2021. Hingga 3 Maret 2021, sudah ada 12.202 warga lansia yang terdaftar untuk mengikuti vaksinasi. Adapun vaksinasi dilaksanakan pada 8 Maret.
Warga lansia diprioritaskan melaksanakan vaksinasi di rumah sakit. Vaksinasi dapat dilayani di 10 rumah sakit yang tersebar di Kota Yogyakarta. Dari semua rumah sakit itu, setiap hari bisa melayani vaksinasi kepada 1.000 orang. Namun, pada vaksinasi yang dimulai 8 Maret, hanya bisa menjangkau 617 orang dalam satu hari.
”Ini baru sekitar 60 persen dari seharusnya yang sudah bisa dicapai. Kami belum tahu apa permasalahannya. Apakah ada halangan atau seperti apa. Tentu, ini akan kami rekapitulasi lagi nanti,” kata Lana.
Lana menduga mekanisme pendaftaran dan informasi yang serba daring menjadi persoalan dalam pelaksanaan vaksinasi. Sebab, sasaran vaksinasi harus mengecek secara aktif apakah warga sudah terdaftar dalam vaksinasi atau belum. Pemberitahuan jadwal dan lokasi vaksinasi juga dilakukan lewat pengiriman pesan singkat ke ponsel.
”Dengan kondisi ini, kita harus mengedepankan rasa peduli dan empati kepada warga lansia di wilayah masing-masing. Barangkali ada tetangga di kanan kiri kita yang hidup sendiri dan tidak punya akses informasi. Ini mohon dibantu,” kata Lana.
Salah satu langkah yang sudah ditempuh, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan perangkat pemerintah tingkat kelurahan. Pemerintah kelurahan diminta ikut proaktif mendaftarkan maupun mengecek warganya agar terakses informasi vaksinasi sehingga semua warga lansia bisa divaksinasi.
Lana menyebutkan, persoalan pemutakhiran data juga menjadi masalah tersendiri. Belum ada perubahan data lagi sejak 3 Maret 2021. Padahal, pendaftaran masih terus dibuka. Pihaknya menginginkan agar pemutakhiran data bisa dilakukan setiap hari. ”Kalau data terus ter-update, kami bisa langsung melakukan penjadwalan dan pemilihan lokasi pelaksanaannya. Jika tidak, ini menjadi sulit,” kata Lana.
Selain itu, menurut Lana, masih banyak ditemukan data ganda penerima vaksin. Dari 12.202 orang yang terdaftar, terdapat sekitar 2.600 warga lansia penerima vaksin yang mempunyai data ganda. Diduga, sistem pendaftaran tidak bisa menyaring NIK yang sama saat mendaftarkan diri.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, pihaknya belum akan menggelar vaksinasi bagi warga lansia dalam waktu dekat. Saat ini vaksinasi masih difokuskan untuk petugas layanan publik. ”Untuk warga lansia, kemungkinan baru bisa dilaksanakan awal April. Sementara total sasaran warga lansia sekitar 60.000 orang. Tentu ini belum semuanya karena menurut perkiraan kami, penduduk lansia di Kabupaten Sleman jumlahnya sekitar 120.000 orang,” kata Joko.