Data Badan Pusat Statistik menyebut IPM Banyuwangi tahun 2020 berada di angka 70,62 Banyuwangi. Angka tersebut sedikit di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yang mencapai 71,71.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Setelah dilantik minggu lalu, DPRD Banyuwangi menggelar sidang paripurna dengan agenda serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Selasa, (2/3/2021). Gubernur Jawa Timur yang hadir dalam serah terima jabatan tersebut berpesan agar bupati dan wakil bupati baru dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia di Banyuwangi.
Ipuk Fiestiandani dan Sugirah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode 2021-2024. Keduanya berhasil mengalahkan Bupati Petahana Yusuf Widyatmoko yang berpasangan dengan Riza Aziziy.
Pesan untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena (IPM) Banyuwangi yang masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur.
”Tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka Banyuwangi masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur. Pertumbuhan ekonomi Banyuwangi sudah berada di atas rata-rata provinsi Jawa Timur. Saya hanya berpesan agar IPM Banyuwangi yang masih lebih rendah dari rata-rata provinsi bisa ditingkatkan,” ujar Khofifah.
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat di suatu daerah. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Data Badan Pusat Statistik menyebut IPM Banyuwangi tahun 2020 berada di angka 70,62. Angka tersebut sedikit di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yang mencapai 71,71.
Tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka Banyuwangi masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur.
”Saya yakin, Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati dapat meningkatkan IPM dengan cepat. Banyuwuangi sudah memiliki modal kuat berupa pertumbuhan ekonomi yang baik,” ujar Khofifah.
Ia berharap program-program untuk meningkatkan IPM di Banyuwangi bisa diselaraskan dengan program-program di provinsi ataupun di pemerintahan pusat. Hal itu dapat dilakukan dengan membandingkan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Timur.
Khofifah berpesan, RKPD Kabupaten Banyuwangi dapat dirumuskan dalam waktu tidak lebih dari enam bulan sejak bupati dan wakil bupati dilantik. RKPD Kabupaten yang cepat dan berkesinambungan dengan RKP dan RKPD provinsi diharapkan akan mempercepat pertumbuhan pembangunan.
Menanggapi hal itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi akan jadi fokus perhatian untuk peningkatan IPM. Ia juga menyebut bahwa pendidikan, kesehatan, dan ekonomi tersebut sudah masuk dalam visi-misi pemerintahan mereka.
”Program peningkatan IPM yang dipesankan Ibu Gubernur, kami masukan dalam program 100 hari kerja. Kebetulan juga memiliki program ngantor di desa. Hal itu kami manfaatkan untuk melihat realitas di lapangan sehingga kami bisa merumuskan program apa yang mampu meningkatkan IPM,” kata Ipuk.
Ipuk optimistis pihaknya mampu meningkatkan IPM Banyuwangi hingga melebihi rata-rata IPM Provinsi Jawa Timur. Ia menargetkan mampu mencapai itu dalam waktu 1 tahun kerjanya sebagai Bupati Banyuwangi.