logo Kompas.id
NusantaraVaksinasi bagi Guru Jadi...
Iklan

Vaksinasi bagi Guru Jadi Syarat Pembelajaran Tatap Muka di Karawang dan Purwakarta

Pembelajaran tatap muka di Karawang dan Purwakarta bisa dilakukan segera setelah guru dan tenaga kependidikan menerima vaksin. Penyiapan pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan prokes ketat harus tetap dilakukan.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LMxIda0Fv73OIzmnPHIS3pFboSM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200831_114156_1600391712.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Siswa-siswa SDN Cijati, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ), Senin (31/8/2020). Di sekolah ini hanya 70 persen anak yang memiliki ponsel pintar.

KARAWANG, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka di Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat, bisa dilakukan asalkan guru dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksin Covid-19. Selain vaksinasi, penyiapan pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan juga harus tetap dilakukan.

Hingga Selasa (2/3/2021), jumlah kasus Covid-19 di Karawang sebanyak 12.373 orang. Sebanyak 373 orang dirawat, 11.655 orang sembuh, dan 345 orang meninggal. Jumlah kasus aktif pada bulan ini menurun jika dibandingkan dengan Januari 2021 yang di atas 1.000 orang. Kala itu, Karawang masuk dalam zona merah Covid-19 karena jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000