logo Kompas.id
NusantaraDana Desa di Aceh Masih Rawan ...
Iklan

Dana Desa di Aceh Masih Rawan Dikorupsi, Dua Kades Ditahan

Pada umumnya, aparatur desa telah mendapat pelatihan pengelolaan, tetapi mereka sengaja melakukan korupsi. Moralitas aparatur desa rendah sehingga tega menilap hak warga.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gno9c98SmRo792iJN_HNQXZdCZ4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FWhatsApp-Image-2021-02-24-at-14.15.38_1614154162.jpeg
DOKUMEN KEJARI ACEH UTARA

Seorang tersangka korupsi dana desa diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Aceh, Selasa (23/2/2021). Dana desa rawan dikorupsi karena tata keloa yang tidak transparan dan moralitas aparatur masih rendah.

BANDA ACEH, KOMPAS — Diduda melakukan korupsi dua bekas kepala desa di Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, ditahan oleh jaksa. Korupsi dana desa tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyebabkan manfaat dana desa tidak bisa dirasakan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi dihubungi Rabu (24/2/2021) menuturkan, SD (52), bekas Kepala Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara ditahan pada Selasa (23/2/2021) karena diduga melakukan korupsi sebesar Rp 525 juta.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000