Pernyataannya Picu Kontroversi, Anggota DPRD Bantul Meminta Maaf
Supriyono, anggota DPRD Bantul yang sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai pemakaman Covid-19 dalam sebuah acara pernikahan akhirnya meminta maaf. Sebagai pejabat publik, pernyataan itu sangat disayangkan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Supriyono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul, yang mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai pemakaman Covid-19, akhirnya meminta maaf. Pernyataan itu mengundang protes dan menyinggung perasaan para sukarelawan Covid-19 hingga menggeruduk kantor DPRD pada Senin (22/2/2021).
”Dalam penyampaian saya, yang di Kulon Progo, ada statement yang menyakitkan teman-teman atau tidak menghargai teman-teman relawan, dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf,” kata Supriyono, seusai mediasi dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Bantul, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (23/2/2021).
Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Supriyono, diketahui lewat potongan video berdurasi 30 detik, yang tersebar lewat media sosial WhatsApp, sejak Minggu (21/2/2021). Dalam video itu, Supriyono menyebutkan, pemakaman dengan Covid-19 sekadar proyek dari Dinas Kesehatan Bantul. Proses pemakaman juga dilihatnya seperti memakamkan hewan.
Buntut dari pernyataan tersebut, sejumlah sukarelawan Covid-19 menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bantul, Senin (22/1/2021). Para sukarelawan datang dengan mengenakan seragam berwarna oranye. Dibawa pula, sebuah peti mati yang dipasangi foto Supriyono. Para sukarelawan menuntut permintaan maaf terbuka dari Supriyono.
”Sekali lagi, kami tidak punya niatan atau sengaja menjatuhkan atau menyudutkan dari hati yang paling dalam karena ketidaksadaran dan keterbatasan penyampaian saya,” kata Supriyono.
Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Bantul Waljito mengatakan, pihaknya telah memaafkan Supriyono. Ia menyayangkan mengapa Supriyono tidak menyadari posisinya sebagai pejabat publik yang mengeluarkan pernyataan kontroversial. Pejabat publik tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan kontroversial yang bertolak belakang dengan upaya penanganan Covid-19.
Pejabat publik tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan kontroversial yang bertolak belakang dengan upaya penanganan Covid-19.
”Masalah dengan relawan sudah kami anggap selesai. Kami akan fokus bergerak dalam penanganan Covid-19. Baik itu sosialisasi mencegah penyebaran maupun kubur cepat terhadap jenazah Covid-19,” kata Waljito.
Waljito menyatakan, pihaknya memastikan agar Supriyono tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Supriyono, sebagai wakil rakyat, diminta ikut bersama-sama membantu proses penanganan Covid-19 sesuai kapasitasnya. Perlu ada pemahaman bahwa wabah ini membahayakan keselamatan masyarakat tanpa penanganan serius.
Sebelumnya, Komandan Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta (TRC BPBD DIY), W Pristiawan Buntoro, mengatakan, DPRD Bantul perlu menunjukkan sikap tegas terkait tindakan kontroversial tersebut. Jangan sampai upaya penanganan Covid-19 yang selama ini telah dilakukan menjadi tidak berarti dengan pernyataan tersebut. Padahal, ancaman Covid-19 sangat nyata mengacu penambahan kasus yang masih terus terjadi hingga adanya pasien meninggal.
Wakil Ketua II DPRD Bantul Subhan Nawawi mengatakan tidak ada sanksi yang diberikan terhadap Supriyono. Permintaan maaf yang disampaikan Supriyono telah diterima semua pihak. Mediasi antara Supriyono dan FPRB Bantul juga sudah menghadirkan Badan Kehormatan DPRD Bantul. Semua pihak diminta tidak berlarut-larut dalam kasus tersebut.
”Proses ini berhenti dan BK DPRD Bantul sudah hadir. Kalau sudah ada kata maaf dan diterima, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran,” kata Nawawi.