Pemprov Papua mengeluarkan regulasi terbaru, yakni Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Masyarakat. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Papua terus meluas.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Papua menetapkan aturan penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat atau PDPKM. Kebijakan ini guna menekan penyebaran virus korona jenis baru dan kasus kematian yang meningkat drastis sejak awal tahun ini.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Welliam Manderi, di Jayapura, Kamis (18/2/2021). Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Papua Lukas Enembe per tanggal 17 Februari 2021 dengan nomor 440. Pelaksanaan PDPKM dimulai Kamis ini.
Sejumlah poin utama dalam PDPKM, antara lain, jumlah warga yang mengikuti kegiatan sosial, wisata, dan keagamaan hanya 50 persen dari kapasitas tempat. Kemudian, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 19.00 WIT, tempat hiburan malam ditutup, dan kegiatan pendidikan di sekolah tetap secara daring.
Adapun aktivitas pertokoan yang menjual kebutuhan pokok dan obat-obatan tetap beroperasi seperti biasa. Untuk pengunjung restoran, hanya diizinkan 25 persen dari kapasitas tempat.
Sementara itu, untuk transportasi melalui laut dan pesawat, warga wajib menunjukkan tes swab atau antigen dengan hasil negatif Covid-19. Peraturan ini berlaku bagi penumpang dari Papua ke provinsi lain dan sebaliknya serta bagi penumpang antarkabupaten di Papua.
”Kami akan meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan dari tingkat rukun tetangga, kelurahan, dan kecamatan. Kami juga menggandeng kepolisian untuk memberikan tindakan tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan,” kata Welliam.
Ia memaparkan, hadirnya PDPKM dilatarbelakangi kasus Covid-19 yang meningkat drastis di Papua dalam dua bulan terakhir. Sementara itu, angka kesembuhan turun dari angka 91 persen pada awal Januari menjadi 85 persen pada Februari ini.
Kasus Covid-19 telah ditemukan di 22 dari 29 kabupaten/kota di Papua. Dari data Satuan Tugas Covid-19 Papua hingga Rabu (17/2/2021), angka kumulatif kasus Covid-19 mencapai 17.222 orang, yang meliputi 14.802 orang sembuh, 2.092 dirawat, dan 328 meninggal.
Adapun positivity rate Covid-19 di Papua mencapai 15,66 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.
”Kami berharap regulasi PDPKM bisa menekan jumlah kasus dan angka kematian warga akibat Covid-19. Dalam dua bulan terakhir, kasus baru terus meningkat karena minimnya kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Welliam.
Ia menambahkan, PDPKM juga mewajibkan semua tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan segera mendapatkan vaksin Covid-19. Sebab, perkembangan vaksinasi di Papua masih sangat rendah.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan pemda untuk pelaksanaan PDPKM di 28 kabupaten dan 1 kota. ”Saya telah menginstruksikan jajaran di seluruh polres untuk membantu pelaksanaan PDPKM. Mereka akan bertugas pengawasan protokol kesehatan di tempat umum hingga permukiman warga,” kata Paulus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua Aaron Rumainum mengatakan, 8.941 tenaga kesehatan telah mendapatkan vaksin Covid-19 pada tahap pertama dan 1.957 tenaga kesehatan mendapatkan vaksin tahap kedua.
Persentase vaksinasi tahap pertama adalah 37,15 persen dan tahap kedua 9,93 persen dari total pendaftar 38.698 tenaga kesehatan. Sementara itu, persentase fasilitas kesehatan yang siap melaksanakan vaksinasi baru mencapai sekitar 51 persen atau 314 fasilitas dari total 614 fasilitas kesehatan di Papua.
Aaron mengungkapkan, sembilan daerah yang belum melaksanakan vaksinasi adalah Tolikara, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Nduga, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Mamberamo Tengah.
”Terdapat sejumlah penyebab sembilan daerah ini belum melaksanakan vaksinasi, antara lain, belum dilaksanakan pelatihan vaksinator secara tatap muka, pemda belum menyiapkan fasilitas untuk menyimpan vaksin, dan belum ada respons dari pemda di kabupaten tertentu untuk pelaksanaan vaksinasi,” kata Aaron.